Gorontalo Memilih

Prediksi Koalisi Parpol di Pilkada Kabupaten Gorontalo Berdasarkan Perolehan Kursi DPRD

Ada sejumlah kemungkinan koalisi partai politik (parpol) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Prediksi Koalisi Parpol di Pilkada Kabupaten Gorontalo Berdasarkan Perolehan Kursi DPRD
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi - Prediksi pasangan koalisi parpol dalam pencalonan kepala daerah di Kabupaten Gorontalo pada Pilkada 2024 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ada sejumlah kemungkinan koalisi partai politik (parpol) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Kemungkinan itu didasarkan pada hasil perolehan suara partai politik (parpol) di DPRD kabupaten Gorontalo pada Pemilu 2024.

Dalam mengusung pasangan calon kepala daerah secara teknis diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Bupati dan Walikota.

UU perubahan kedua itu mengatur secara detail kriteria dan dan syarat pencalonan gubernur/bupati/wali kota.

Pasal 40 ayat 1 menjelaskan, partai politik (parpol) atau gabungan parpol harus memperoleh paling sedikit 20 persen kursi DPRD.

Di Kabupaten Gorontalo sendiri, jumlah kursi DPRD saat ini tercatat ada 40.

Artinya, untuk maju mengajukan paslon bupati/wakil bupati, parpol atau gabungan parpol, harus mendelegasikan sekurang-kurangnya delapan kursi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Merujuk pada hasil perolehan suara, tercatat hanya Golkar yang memenuhi persyaratan tersebut, jika hitungannya tanpa berkoalisi.

Golkar menjadi satu dari sembilan parpol yang mendapat tiket ke DPRD Kabupaten Gorontalo.

Delapan parpol lainnya yakni NasDem dan PPP masing-masing enam kursi, Gerindra PDIP dan PKS masing-masing empat kursi, Demokrat tiga kursi, dan PKB PAN masing-masing dua kursi.

Melihat sebaran jumlah kursi itu, ada sejumlah kemungkinan posir paslon bupati/wakil bupati Kabupaten Gorontalo yang akan terjadi.

Kemungkinan itu didasarkan pada kalkulasi angka masing-masing parpol saat berkoalisi, untuk mencapai angka 20 persen (8 kursi).

Berikut ini adalah kemungkinan poros koalisi berdasarkan 40 kursi DPRD Kabupaten Gorontalo.

- 9 Golkar

- 6 PPP

- 6 NasDem

- 4 PKS

- 4 Gerindra

- 4 PDIP

- 3 Demokrat

- 2 PKB

- 2 PAN

Prediksi Koalisi

- Poros pertama: Golkar (tanpa berkoalisi)

- Poros kedua: PPP dan PKB

- Poroa ketiga: NasDem dan PAN

- Poros keempat: PDIP dan Gerindra

Dua parpol terakhir, Demokrat dan PKS jika digabungkan, jumlah perolehan kursi tak mencapai 8 kursi.

Keduanya hanya bisa berkoalisi dengan partai yang sudah ada dalam poros satu sampai empat.

Namun perlu diingat, poros-poros di atas adalah asumsi hitung-hitungan jumlah perolehan kursi, bukan koalisi yang sebenarnya. 

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto)

 

==================================================

Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk berita teraktual

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved