Berita Viral
Kronologi Oknum Guru Cabuli Siswi di Bengkulu, Korban Diiming-imingi Nilai Bagus
SI (48) merupakan guru SMA di Kota Bengkulu kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/young-child-getting-physical-abuse-from-parent_23-2150248248jpg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Inilah kronologi oknum guru di Bengkulu mencabuli siswinya.
SI (48) merupakan guru SMA di Kota Bengkulu kini ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Sementara korban berstatus siswi berusia 16 tahun.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arachfa, mengatakan pelaku diamankan di kediamannya.
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata IPDA Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Lantas, bagaimana kejadiannya?
Rupanya pelaku mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.
Terbujuk rayuan itu, korban pun mengiyakan permintaan pelaku.
Korban diajak menginap di kamar hotel.
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.
Aksi asusila diketahui berlangsung sejak Januari 2024 dan korban mengaku sudah 7 kali disetubuhi dalam waktu 6 bulan ini.
Pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu pada tanggal 14 Juni 2024.
Dalam melakukan persetubuhan tersebut ada 2 hotel yang digunakan oleh pelaku, yang semuanya berada di wilayah Kota Bengkulu.
"Pelaku sudah lebih dari 1 kali melakukan persetubuhan tersebut kepada korban," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa.
Terungkap Bermula Laporan Teman Korban
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.