Berita Viral

Pria di Solo Diamankan usai Buat Onar, Pukul 2 Tetangganya Dibawah Pengaruh Miras

Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial RDP ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024).

Editor: Tita Rumondor
TribunSolo.com
Sosok RDP yang dimintai keterangan di kantor polisi setelah memukul 2 tetangganya. Pelaku melakukannya dalam di bawah pengaruh minuman keras. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial RDP ditangkap oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada Senin (17/6/2024) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Pria tersebut diketahui berasal dari Solo.

Ia ditangkap karena membuat onar yang mengakibatkan dua tetangganya terluka setelah dipukul di sebuah gang di Mangkubumen, Banjarsari, Solo.

Kejadian tersebut terjadi ketika pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras (miras), dan saat itu dia sedang mengendarai kendaraan dengan kencang di daerah padat penduduk.

Baca juga: Detik-detik Wali Nikah Hajar Mempelai Pria di Kota Ternate, Viral di Media Sosial

Selain menerobos jalanan dengan kecepatan tinggi, pelaku juga turun dari sepeda motor yang dikendarainya dan menyerang dua tetangganya.

Karena tingkah lakunya yang mengganggu ketertiban dan meresahkan warga sekitar, para tetangga mengambil tindakan untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini melalui call center Tim Sparta, seperti yang dijelaskan oleh Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo atas arahan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Baca juga: Viral Guru Honorer Menangis saat Demo, Respons Ketua DPRD Garut Malah Bikin Geram Massa Aksi

“Aksi pelaku ini meresahkan orang lain karena mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk dan memukuli warga sekitar sehingga diamankan,” ungkap Arfian Riski Dwi Wibowo.

Setelah mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai dari informasi yang didapatkan dari pelapor.

Setelah sampai di lokasi, kemudian didapati pelaku sudah diamankan oleh para warga dalam keadaan mabuk dipengaruhi oleh minuman keras (miras). 

"Untuk menghindari amukan masa kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut dan menghimbau kepada korban untuk datang ke kantor Polresta Surakarta," ungkap Kasat Samapta.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Ambulans, Warga Sulsel Ini Sewa Driver Ojol untuk Bawa Pulang Jenazah Bayi

"Adapun identitas 2 korban yang mengalami luka memar adalah Alga (21) dan Aji ( 22) keduanya merupakan warga Banjarsari kota Surakarta,".

"Barang Bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 Unit Sepeda motor dan 1 unit Handphone," lanjut dia.

Baca juga: Cara Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Jalur SNBT 2024

Selanjutnya, lanjut Arfian, atas kejadian tersebut seorang korban yang bernama Aji mendapatkan memas pada pelipis matanya dibagian kiri sedangkan korban lainnya bernama Alga mendapat memar pada pelipis mata bagian kanan. 

"Selanjutnya barang bukti dan anak muda tersebut dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," tandasnya. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pria Mabuk Pukul 2 Tetangga di Solo Jateng, Sempat Kebut-kebutan di Jalan Kampung, https://solo.tribunnews.com/2024/06/18/pria-mabuk-pukul-2-tetangga-di-solo-jateng-sempat-kebut-kebutan-di-jalan-kampung

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved