Gorontalo Memilih
BREAKING NEWS: Ini Tanggal Pasti Pemilihan Suara Ulang Pileg Wilayah Pohuwato dan Boalemo Gorontalo
Penetapan pelaksanaan PSU diumumkan melalui rapat koordinasi terkait persiapan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Provinsi Gorontal
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Gorontalo.
Penetapan pelaksanaan PSU diumumkan melalui rapat koordinasi terkait persiapan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6, yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Jumat, 14 Juni 2024.
Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelanggaran prosedural yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadlyanto Koem, mengungkapkan bahwa persiapan untuk PSU sudah mulai dilakukan demi memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.
"Kami telah menetapkan tanggal 13 Juli 2024 sebagai hari pelaksanaan PSU di Dapil 6 Gorontalo. Persiapan logistik dan koordinasi dengan semua pihak terkait sedang kami lakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara ulang ini," ujarnya saat ditemui pada Jumat, 14 Juni 2024.
Penetapan jadwal PSU di Dapil 6 Gorontalo dipilih dengan mempertimbangkan jumlah pemilih pada hari kerja dan libur.
Jika PSU dilaksanakan pada hari kerja, jumlah pemilih dikhawatirkan akan sedikit. Oleh karena itu, KPU RI merekomendasikan pelaksanaan PSU pada tanggal tersebut.
Dalam rapat tersebut, lima partai politik yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024 lalu juga diundang. Hal ini menjadi salah satu penyebab MK memutuskan untuk melakukan PSU di Dapil 6 Gorontalo.
Lima partai tersebut adalah PKB, PBB, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat. Kelima partai ini diminta oleh KPU untuk melakukan perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) di masing-masing partai.
"Sebagaimana amanah dari MK, kelima partai tersebut harus melakukan perbaikan DCT," tutur Fadlyanto. Ia menjelaskan bahwa perbaikan DCT memiliki batas waktu yang ditetapkan, yaitu dari 16 hingga 21 Juni 2024.
Mekanisme perbaikan DCT ini tetap menggunakan peraturan atau mekanisme yang telah ditetapkan pada Pemilu 2024 lalu.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PSU di Dapil Gorontalo 6 ini adalah untuk pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dapil 6 Gorontalo mencakup dua kabupaten, yakni Pohuwato dan Boalemo, dengan total 11 kursi yang akan diperebutkan.
Dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSU ini, diharapkan masyarakat di Dapil 6 Gorontalo dapat kembali menggunakan hak pilihnya dengan baik dan memastikan bahwa suara mereka terhitung dengan benar.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU ini. Mari kita sukseskan bersama pemungutan suara ulang ini demi masa depan Gorontalo yang lebih baik," pungkas Fadlyanto. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.