Kasus Vina Cirebon
Presiden Jokowi Akhirnya Turun Tangan, Perintahkan Kapolri Kaji Ulang Kasus Vina Cirebon
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun tangan dalam kasus Vina Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-foto-Presiden-Jokowi-dan-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-berlatar-foto-Vina.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya turun tangan dalam kasus Vina Cirebon.
Orang nomor satu RI itu meminta Kapolri secara transparan mengkaji ulang pembunuhan Vina dan Eky.
Saat ini polisi telah menghapus 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) usai menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Hal ini lantas memicu perdebatan publik termasuk kuasa hukum keluarga Vina.
Publik pun mulai melontarkan ungkapan 'trust issue' terhadap institusi Polri.
Atas hal tersebut, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon secara transparan.
Menurutnya, tidak perlu ada yang ditutupi dari kasus tersebut.
"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.
Menurut Jokowi, jika ada hal-hal yang sebelumnya ditutupi maka itu tak perlu dilakukan lagi.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.
Diberitakan, kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 terus bergulir di kepolisian usai Pegi Setiawan (30) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Sebagai informasi, Vina Cirebon tewas dibunuh oleh komplotan geng motor bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada Sabtu (27/8/2016).
Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.
Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.
Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.
Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film.
Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.
Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif.
Pernyataan Jokowi itu tampaknya memang memantik kinerja kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Kini terlihat pergerakan nyata dari penyelesaian kasus salah satunya polemik soal sperma di tubuh Vina.
Adapun polemik adanya penemuan sperma di tubuh Vina kembali diungkit dan bakal dikaji ulang.
Kini, polisi akan melakukan pengujian ulang untuk mencari siapa pemilik sperma yang menempel di tubuh Vina.
Dimana diketahui sebelumnya, Vina Cirebon ditemukan tidak bernyawa dengan hasil visum menunjukkan adanya sperma di tubuh korban.
Pada kasus sebelumnya, hanya diungkap terkait kasus pembunuhan saja, namun terkait kasus pemerkosaan belum menemukan titik terang.
Bukti adanya temuan cairan sperma itu berdasarkan hasil visum terhadap jenazah Vina Cirebon yang dilakukan 8 tahun lalu.
Polisi mengaku kesulitan untuk mengungkap siapa pemilik sperma yang ada di tubuh Vina Cirebon.
"Hasil visum kalau kita lihat di putusan pengadilan menunjukkan ada sperma di tubuh korban (Vina)," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan belum lama ini.
Ia menambahkan, berdasarkan kesaksian para pelaku yang sudah divonis pengadilan, mereka tidak menerangkan adanya pemerkosaan itu
Saat ini, polisi pun akan melakukan pengujian untuk mencari apakah benar Vina Cirebon diperkosa dan siapa pemilik sperma yang menempel di tubuh korban.
"Pengujian kita akan cek lagi apakah saat itu dilakukan pengujian sperma di tubuh korban, kalau memang ada indikasi perkosaan," tuturnya.
Dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024) Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut, Pegi merupakan yang pertama memerkosa Vina.
Mulanya, Pegi mengajak geng motor untuk mengejar Vina dan Eky.
Pegi mengatakan, ia punya masalah dengan Vina.
"Pada saat kejadian, PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban ini, yang dia sampaikan bahwa 'saya ada masalah dengan itu, kejar'. Nah, masalah apa sedang kita dalami," kata Surawan di kantornya, Minggu (26/5).
"Kemudian dikejar berdua sampai dengan di jembatan layang, dipukul korban sampai dengan jatuh, kemudian dibawa korban ini 1 motor dengan 1 tersangka lain. Jadi, 1 motor berempat," jelasnya.
Lalu, Vina dan Eky pun dibawa ke kebun kosong hingga akhirnya Vina diperkosa.
"Di situ dibawa ke kebun kosong, baru kemudian yang lain ramai-ramai mengikuti mereka," ujar Surawan.
"Jadi, menurut keterangan salah satu pelaku juga, bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih di bawah umur pada saat itu sudah dalam kondisi pingsan, yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS," imbuhnya.
Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.
Pegi menegaskan tidak tahu tentang pembunuhan itu.
“Saya tidak pernah melakukan itu Pak,” ujar Pegi saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar, Ahad (26/5/2024).
Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal Saksi, saya rela mati," kata dia.
Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan dengan ayah kandungnya.
Saat ditangkap, polisi juga mengantongi beberapa barang bukti, di antaranya ijazah, buku rapor, dan akta lahir atas nama Pegi Setiawan.
Polisi yakin, Pegi Setiawan yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jokowi Tegas Minta Kapolri Transparan soal Kasus Vina Cirebon, Beri Perintah, Polisi Akan Kaji Ulang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.