Rabu, 18 Maret 2026

Dugaan Korupsi di Kementan

Diperiksa Kejagung, Nayunda Nabila Akhirnya Mengaku Pernah Dibelikan Cincin oleh SYL

Satu lagi fakta pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menteri Pertanian.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Diperiksa Kejagung, Nayunda Nabila Akhirnya Mengaku Pernah Dibelikan Cincin oleh SYL
instagram/nayundanabila
Nayunda Nabila diperiksa Kejagung sebagai saksi dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menteri Pertanian (Mentan). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Satu lagi fakta pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Menteri Pertanian (Mentan).

Sidang terkini menyingkap satu fakta baru tentang SYL dan Nayunda Nabila, seorang biduan dangdut.

Sidang tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/5/2024), dan Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan ada permintaan pembelian cincin oleh Nayunda kepada SYL.

Awalnya, Nayunda membantah.

Lalu, JPU memperlihatkan riwayat obrolan dalam pesan Whatsapp (WA) antara SYL dengan seseorang yang diberi nama "Mrs Bali".

"Ini ada WA ke Mrs Bali," ungkap jaksa menampilkan barang bukti percapakan yang ditampilkan di proyektor.

"Tidak pernah mi pakai cincin yang saya kasih.' bisa dijelaskan engga ini? Ini WA siapa? Mrs Bali siapa?" tanya JPU.

"Mrs Bali?" timpal Nayunda yang tampak terlihat bingung. JPU pun menanyakan nomor ponsel Nayunda.

Nomor yang disebut oleh sang biduan pun sama seperti nomor "Mrs Bali" di ponsel SYL.

"Ini 08..., betul kan?" tanya JPU yang diakui Nayunda dengan kepala mengangguk.

Kemudian JPU menanyakan nomor ponsel Nayunda.

Nomor yang disebut oleh pedangdut itu pun sama seperti nomor "Mrs Bali" di ponsel SYL.

Dalam pesan WhatsApp tersebut terungkap bahwa SYL menanyakan soal cincin pemberiannya yang tak dipakai oleh Nayunda.

"Ini 08..., betul kan?" tanya jaksa yang diakui Nayunda dengan kepala mengangguk.

"Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya, nah di sini di catatannya anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL 'pernah enggak pakai cincin yang saya kasih?'" lanjut JPU menjelaskan.

Setelah diperlihatkan bukti percakapan, Nayunda akhirnya mengakui bahwa ia pernah diberikan cincin oleh SYL.

Namun, ia lupa dengan pemberian dari eks Gubernur Sulawesi Selatan itu.

"Iya, lupa, mohon maaf Pak saya lupa," kata Nayunda.

"Jadi pernah ada dikasih cincin?" tanya jaksa memastikan.

"Pernah," jawab Nayunda.

Dapat Kalung Emas

Masih dalam sidang yang sama, Nayunda Nabila mengaku pernah dibelikan kalung emas oleh SYL.

Kalung emas itu dimasukkan ke dalam sebuah paper bag yang diberikan melalui anak buah SYL di Kementan.

"Saudara pernah ndak dibelikan kalung emas?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Nayunda.

"Oh iya pernah. Itu jadi seklian Yang Mulia. Jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," jawab Nayunda.

"Oh kalung emas diserahkan oleh Muhammad Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Kementan)?" tanya Hakim Rianto.

"Ya," jawab Nayunda.

Dibelikan Tas Balenciaga

Nayunda menyebut pernah dibelikan tas mewah Balenciaga oleh SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Namun, ketika ditanya harga tas tersebut oleh hakim, Nayunda tidak mengetahuinya.

"(Dibelikan) barang oleh Muhammad Hatta pernah?" tanya hakim.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.

"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya hakim.

"Nggak," jawab Nayunda singkat.

"Saudara terima?" tanya hakim.

"Terima," jawab Nayunda lagi.

Selain tidak mengetahui harganya, Nayunda juga tidak mengetahui sumber uang SYL sehingga bisa membeli tas Balenciaga itu.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nayunda Dapat Cincin dari SYL, Terungkap dari Chat SYL yang Tanya Kenapa Cincin Darinya Tak Dipakai.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved