Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati, Perannya Atas Kematian Vina Cirebon Dibongkar Polisi

Informasi ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Editor: Fadri Kidjab
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pegi Setiawan alias Perong terancam hukuman mati.

Informasi ini disampaikan langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Mulanya, Jules menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh Pegi, yakni turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Muhammad Rizky Rudian atau Eky.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujarnya, Minggu, dilansir YouTube Kompas TV.

Undang-undang dan pasal yang dilanggar Pegi ialah pasal 340 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana dan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana.

"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," ucap Jules.

Lebih lanjut, ia menegaskan Polri akan menuntaskan perkara ini secara profesional.

Jules juga berujar, apabila masyarakat memperoleh informasi terkait tersangka lain dalam kasus ini, hal tersebut bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini, secara profesional bekerja secara prosedur dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation."

"Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam perkara pembunuhan Vina-Eky atau Vina-Rizky dapat menginformasikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti," ucapnya.

Lantas, bagaimana peran Pegi?

Kolase Foto Pegi Setiawan alias Perong Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Kolase Foto Pegi Setiawan alias Perong Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Jules mengungkapkan peran Pegi dalam kasus ini berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024, 22 Mei 2024, dan 25 Mei 2024.

Peran Pegi ialah menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange, lalu memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu.

"Kemudian membonceng korban Rizky dan korban Vina menuju TKP bersama dengan saksi memukul korban Rizki menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu, kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina menuju flyover."

"Peran PS alias perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024, saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMP Negeri 11 Cirebon, namun tidak tahu namanya," ungkap Jules.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong.

PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.

Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

ak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Saksi Lihat Pegi Perong di Lokasi Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Kita Bukan Mereka-reka

Bantahan Pegi Setiawan

Terbaru, dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dihapus dari daftar pencarian orang (DPO)
Terbaru, dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) (Tribun Jabar)

Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, menyampaikan bantahannya ketika Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Diketahui, polisi memperlihatkan Pegi Setiawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina di hadapan awak media.

"Update penanganan kasus Vina-Eki yang telah diputus pengadilan terhadap 8 tersangka lainnya.

Sama-sama menyaksiannya, bahwa di sebelah saya, telah berhasil diungkap satu tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Pada saat konferensi pers, Pegi tampak beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya.

Bahkan, setelah konferensi pers, Pegi sempat menyampaikan bantahannya di hadapan awak media.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," katanya.

"Saya rela mati," lanjutnya sambil dibawa polisi meninggalkan tempat konferensi pers di Mapolda Jabar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga membantah telah mengganti identisnya menjadi Robi.

"Bapak ganti identitas, Robi?" tanya awak media.

"Tidak," bantah Pegi.

"Nama panggilan (Robi) saya itu, nama gaul saya," lanjutnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved