Kematian Vina Cirebon
7 Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ubah Identitas hingga Ayah Bantu Tersangka untuk Kabur
Tersangka terakhir pada kasus Vina Cirebon, Jawa Barat yakni Pegi Setiawan alias Perong disorot usai mengaku tak melakukan pembunuhan Vina dan Eky.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-alias-Perong-saat-membantah-bahwa-ia-melakukan-pembunuhan.jpg)
"Jadi Pegi ini bukan ganti nama, tapi adiknya ada yang namanya Robi."
"Semuanya saat itu ada di Bandung," tutur dia.
Baca juga: 74 Remaja dan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi saat Pesta Miras, Ternyata Anggota Perguruan Silat
5. DPO hanya Satu Orang
Kombes Surawan juga mengoreksi jumlah orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya tiga menjadi hanya satu.
Hal ini menandakan bahwa Pegi adalah satu-satunya pelarian, dan juga tersangka terakhir yang berhasil ditangkap.
Sementara itu, dua nama lainnya, yaitu Andi dan Dani yang sebelumnya juga terdaftar dalam DPO, sebenarnya bukan terkait dengan kasus Vina Cirebon ini.
Surawan menjelaskan bahwa kedua nama tersebut tidak pernah terkait dengan kasus Vina Cirebon.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama (dari terpidana). Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," tutur Surawan di Mapolda Jabar.
6. Saksi Memberikan Keterangan yang Berbeda
Surawan berpendapat, mengenai DPO pada kasus ini, bebeapa saksi yang diperiksa selama ini memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda."
"Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," Ujar Surawan.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa dua nama lainnya yang diungkapkan saksi adalah kebohongan.
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," ujarnya.
Meski begitu, Surawan melanjutkan, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lain yang muncul.
"Tetapi, sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," tutur Surawan.
7. Peran Pegi
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, mengatakan pada kasus ini terdapat keterlibatan serta peran Pegi Setiawan alias Perong.