Menkes di Gorontalo

Pemilik RSU Bio Klinik Gorontalo Keluhkan Syarat BPJS KRIS ke Menkes

Pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bio Klinik Gorontalo, dr Nur Albar mengeluhkan 12 persyaratan terkait BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Pemilik Rumah Sakit Umum Bio Klinik Gorontalo dr Nur Albar (hijab merah) mengejar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengeluhkan salah satu dari 12 persyaratan BPJS KRIS. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bio Klinik Gorontalo, dr Nur Albar mengeluhkan 12 persyaratan terkait BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Keluhan tersebut disampaikan Nur kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, saat berkunjung ke Gorontalo, di Hotel Aston, Jumat (24/5/2024). 

Nur mengatakan 12 persyaratan dalam BPJS KRIS itu terdapat salah satu syarat yang memberatkan pihaknya. Yaitu luasan tempat rawat inap. 

Untuk luasnya dalam aturan itu, minimal jarak tempat tidur pasien dengan pasien lainnya musti berjarak 4 - 5 meter. 

Kata Nur, jarak tersebut akan mengurangi kapasitas daya tampung rumah sakit yang ia miliki saat ini. 

"Artinya satu persyaratan itu akan mengurangi kapasitas daya tampung rumah sakit dengan ruangan yang ada," ujar Nur saat ditemui usai mengeluhkan persyaratan itu ke Menkes RI. 

Pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bio Klinik Gorontalo, dr Nur Albar
Pemilik Rumah Sakit Umum (RSU) Bio Klinik Gorontalo, dr Nur Albar

Menurutnya, satu persyaratan dengan aturan jarak tempat tidur pasien itu dapat memberatkan pihak rumah sakit swasta di Gorontalo. 

Selain memberatkan, kata dokter spesialis penyakit dalam itu, bahwa satu persyaratan tersebut berpotensi mengurangi biaya operasional rumah sakit miliknya. 

Dengan begitu, klaim ke pihak BPJS juga akan berkurang.

"Jadi, kalau BPJS KRIS ini akan diterapkan per Juni 2024, maka otomatis akan memberatkan kami. Karena kami juga akan mengubah ruangannya dan musti mengikuti aturan itu," jelasnya. 

Dokter Nur Albar menjelaskan, jawaban Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin terkait keluhan yang dilayangkan. 

Kata Nur, keluhan tersebut akan dipikirkan kembali oleh Menteri Kesehatan itu.

Nur juga berharap, keluhan yang ia layangkan itu bisa menjadi atensi bagi Kementerian Kesehatan RI. 

"Karena dia cepat-cepat tadi, alhamdulillah dia akan pikirkan lagi. Semoga dia akan inget terus," pungkasnya. (*) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved