Kasus Kriminal di Polda

5 Kasus Kriminal Tertinggi di Provinsi Gorontalo Januari hingga April 2024

Berikut lima kasus kriminal tertinggi yang terjadi di Provinsi Gorontalo.Kasus terbanyak yakni jenis penganiayaan yang berada di angka 424 kasus.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Ponge Aldi
Gmaps
Makrkas Polda Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut lima kasus kriminal tertinggi yang terjadi di Provinsi Gorontalo

Data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, yang direkapitulasi sejak Januari hingga 22 Mei 2024 terdapat tiga klasifikasi yakni, kejahatan konvensional, kejahatan trans nasional, dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

Kasus yang paling menonjol jumlahnya berada pada kategori kejahatan konvensional, yakni sebanyak 1.222 kasus. 

Kasus terbanyak yakni jenis penganiayaan yang berada di angka 424 kasus.

Jumlah tersebut, merupakan akumulasi kasus yang saat ini tengah di proses di Polda Gorontalo dan jajaran.

Lokus kejadian sebagian besar berada di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, dengan masing-masing 98 dan 96 kasus.

Kasus kedua yaitu kecelakaan lalu lintas, jumlahnya mencapai 163 kasus dan paling banyak terjadi di Kota Gorontalo dengan 56 kasus.

Urutan ketiga adalah kasus pencurian biasanya dengan total 79 kasus.

Kota Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, masing-masing 22 kasus.

Urutan keempat ada tiga jenis kasus dengan jumlah yang sama yakni, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pengeroyokan, masing berjumlah 67.

Urutan kelima adalah kasus penggelapan dan kejahatan perlindungan anak yang mencapai 60 kasus.

424 Kasus Penganiayaan Terjadi di Provinsi Gorontalo 2024

Kota Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah kasus penganiayaan terbanyak di Provinsi Gorontalo.

Jumlah tersebut berdasarkan catatan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Rabu (22/5/2024).

Terhitung sejak Januari hingga 22 Mei 2024, penganiayaan menjadi kasus dengan jumlah terbanyak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved