Selasa, 10 Maret 2026

Haji 2024

Jamaah Calon Haji Indonesia Diingatkan Jangan Merokok di Madinah, Bisa Dipenjara

Larangan merokok sembarangan untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia, saat berada di Madinah.

Tayang:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Jamaah Calon Haji Indonesia Diingatkan Jangan Merokok di Madinah, Bisa Dipenjara
iStockPhoto
Ilustrasi ibadah haji 

TRIBUNGORONTALO.COM – Larangan merokok sembarangan untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia, saat berada di Madinah.

Aturan ini diingatkan kepada JCH Indonesia ketika misalnya berada di sekitar area Masjid Nabawi, juga mencakup hotel tempat Jamaah menginap.

Melansir Tribunnews.com, aturan ini cukup ketat, terlihat dari sanksi yang akan diberikan jika tidak mengindahkannya.

Sanksinya bisa ditangkap dan paling jauh, bisa berujung dipenjara.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi, kepada seorang wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat, Rabu (15/5/2024).

Khalidin Umar bertugas di Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi.

Ahmad Hanafi mengatakan hasil koordinasi pihaknya aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah ada aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di tanah suci.

Pasalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang tergolong perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan.

Di Arab Saudi, kata Ahmad Hanafi berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas.

Sedangkan di Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini, salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid terkait.

Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.

"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi.

Dikatakan, tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.

"Kembali saya ingatkan jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ujarnya.

Jaga Komitmen Petugas Haji

Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik.

Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.

Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan sebanyak 437 petugas tiba di Madinah.

Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.

"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," pesan Ahmad Hanafi.

Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas.

Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas taaggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di tanah suci ini.

Termasuk juga kata dia aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.

Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas. Petugas haji kata Hanaif harus menjaga ahlak selama berada di tanah suci.

"Apapun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.

Seksi linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jemaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jemaah haji.

Sejauh ini, tidak ada permasalahan. Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.

Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjemaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.

Melaporkan kasus hukum antarjemaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.

"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tegasnya.

Seksi linjam merupakan seksi yang dibentuk khusus untuk melindungi jemaah haji Indonesia. Anggotanya adalah gabungan personel TNI dan Polri.

Di Daker Madinah, Seksi ini disebarkan di sektor 1-5, sektor Bir Ali dan Sektor Khusus. Jumlah personel linjam di Daker Madinah ada 27 personel. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Ketat di Arab Saudi! Jangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Depan Hotel, Bisa Ditangkap.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved