Pembunuhan di Pamulang
Bos Warung Madura Dibunuh Keponakan Sendiri, Korban Dibacok, Mayatnya Dibungkus Pakai Sarung
Kabar tragis datang dari Pamulang Tangerang Selatan, seorang keponakan tega membunuh pamannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pembunuhan-bos-warung-Madura-oleh-keponakan-sendiri-Pamulang-Tangerang-Selatan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar tragis datang dari Pamulang Tangerang Selatan, seorang keponakan tega membunuh pamannya.
Melansir TribunSumsel.com, pelaku pembunuhan berinisal FA (23), sedangkan pamannya yang menjadi korban, berinisial AH (32).
Diketahui, AH merupakan bos warung Madura, tempat FA bekerja.
AH dieksekusi oleh FA kala ia sedang makan.
FA menebas AH dari arah belakang.
Diduga, alasan AH melakukan perbuatan kejam ini, sebab ia merasa sakit hati atas sikap dan perkataan AH kepadanya.
Parahnya, pelaku membuang jasad korban di Perumahan Makadam, Pamulang, Tangerang Selatan dengan memakai bungkus sarung.
Peristiwa itu bermula karena FA sakit hati setelah bekerja di warung Madura pamannya itu sejak Januari 2024 lalu.
FA sering dibuat kesal oleh AH.
Awalnya korban membangunkan FA yang sedang tertidur secara paksa pada Jumat (10/5/2024) pukul 04.30.
Sarung yang digunakan pelaku sebagai selimut ditarik paksa oleh korban.
Saat itu korban juga memarahi pelaku.
"FA mengatakan dalam bahasa Madura, 'kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja'. Atas kejadian tersebut pelaku sakit hati dan marah terhadap korban sehingga pelaku setelah kejadian subuh tersebut mendiamkan atau tidak berkomunikasi dengan korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat merilis kasus ini, Selasa (14/5/2024) dilansir dari Tribun Jakarta
Sakit hati dengan itu, pelaku FA mendatangi warung kelapa untuk mencari golok saat korban tengah salat Jumat di Masjid.
Setelah menemukan golok yang dicari, pelaku menyimpan senjata tajam itu di tumpukan tabung gas 3 Kg di warung korban.
Emosi pelaku memuncak saat dibangunkan oleh korban yang menyuruhnya untuk melayani pembeli.
"Sedangkan posisi korban saat itu sedang makan mie ayam. Emosi FA saat itu memuncak karena dibangunkan pada saat baru saja tidur," tutur Kasubdit Resmob.
Tak lama setelah melayani pembeli, FA mengambil sebilah golok yang sebelumnya sudah disiapkan.
FA pun membacok AH dari belakang hingga korban tersungkur ke lantai. Saat korban dalam posisi terlentang, pelaku kembali membacok korban sebanyak tiga kali.
"Satu kali bacokan dari arah belakang korban yang mengakibatkan luka robek pada leher belakang sebelah kanan," ungkap Titus.
"Selanjutnya korban jatuh ke lantai dengan posisi menghadap ke atas, lalu dibacok lagi sebanyak tiga kali yang menyebabkan luka robek
pada tangan kiri dan luka robek pada leher depan sehingga korban meninggal dunia," imbuh dia.
Aksi tersebut juga dipicu lantaran selama empat bulan bekerja, FA juga mengaku kerap mendapat perlakuan buruk dari korban.
"Selama pelaku bekerja di warung rokok tersebut sering mendapatkan perlakukan kurang baik dari korban selaku pemilik warung rokok," jelasnya.
Taruh Mayat Pinggir Warung
Setelah melakukan aksinya, FA menaruh jasad AH di dalam karung yang ia disandarkan di pom bensin mini yang ada di warung korban.
Rekaman CCTV juga menampilkan satu unit motor terparkir di dekat warung tersebut.
Faizal yang mengenakan baju lengan panjang, sarung, dan peci mencoba menggotong karung tersebut untuk dinaikkan ke bagian depan motor.
Namun, Faizal tampak kesulitan untuk mengangkat karung itu. Pelaku terlihat bolak balik naik dan turun dari motor tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku benar-benar turun dari motor dan meletakkan karung berisi mayat korban di pinggir warung.
Saat ini tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan telah menangkap dan menetapkan FA dan NA sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
• Siasat NA Hasut Keponakan Bunuh Paman Bos Warung Madura, Sakit Hati Tak Boleh Ngutang
Dihasut Teman
Pada Kamis (9/5/2024), pelaku curhat kepada karyawan warung soto berinisial NA (28). Kepada NA, FA mengatakan bahwa dirinya tidak betah bekerja dengan korban.
NA pun menyarankan FA untuk mencari pekerjaan lain. NA juga menghasut FA untuk menghabisi nyawa korban.
"Pada saat curhat tersebut NA menyampaikan secara lisan kepada FA, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'," ujar Titus.
NA menghasut FA untuk membunuh AH karena sakit hati tidak diperbolehkan berutang rokok di warung korban.
Bahkan setelah melakukan pembunuhan, FA meminta NA atau Naedi membantunya mengangkat karung berisi mayat tersebut.
Keduanya tampak santai menggotong karung berisi jasad korban meski saat itu sejumlah pengendara motor lalu lalang melintas di depan mereka.
Bahkan, seorang pengendara motor sempat berhenti di depan warung milik korban untuk membeli sesuatu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan, Naedi membeli karung yang digunakan untuk menyimpan jasad korban.
Naedi juga berperan membersihkan ceceran darah AH.
"Pada saat kejadian, dia ngawasin sekitar. Habis itu, setelah kejadian, dia ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli karung. Terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," ungkap dia.
Selain itu, Naedi juga menghasut Faizal untuk membunuh korban karena merasa sakit hati atas perlakuan AH.
"Kemudian dia juga yang kayak memberikan saran 'sudah habisin', gitu," ujar Titus.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Keponakan Bunuh Bos Warung Madura di Pamulang hingga Buang Jasad Pakai Sarung.
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Pembunuhan di Pamulang
Keponakan Bunuh Pamannya
Bos Warung Madura Dibunuh Keponakannya
Pamulang Tangsel
| GORONTALO POPULER: Kisah di Balik Tradisi Tumbilotohe-Tiga Pasangan Terjaring Razia Satpol PP |
|
|---|
| Jadwal Libur Lebaran 2026 Resmi dari Pemerintah: ASN, Karyawan Swasta hingga Anak Sekolah |
|
|---|
| Update Harga Emas 12 Maret 2026 di Pegadaian: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik Jelang Lebaran |
|
|---|
| Breaking News: THR ASN Pemkab Gorontalo Cair Hari Ini, Total Rp25,2 Miliar |
|
|---|
| 5 Bansos THR Maret 2026 Mulai Cair, Warga Gorontalo Cek Segera NIK KTP Anda! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.