Berita Provinsi Gorontalo
4 Calon Penjabat Gubernur Gorontalo Diusulkan DPRD ke Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah mengusulkan empat nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah mengusulkan empat nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Keempat nama itu diusulkan melalui rapat DPRD Provinsi Gorontalo bersama para fraksi partai berlangsung pada Senin (29/4/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mengatakan keempat nama yang dicalonkan merupakan sosok yang mumpuni untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur.
"Yang jelas ada empat nama yang kami usulkan ke Kemendagri untuk mengisi jabatan Pj Gubernur Gorontalo," ungkap Paris.
Keempat nama itu juga dinilai telah memenuhi syarat untuk mengisi posisi penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan Provinsi Gorontalo pada beberapa bulan ke depan.
"Empat calon ini merupakan orang-orang hebat, dan kami akan segera usulkan ke Kemendagri,” sambungnya.
Adapun keempat nama yang dicalonkan sebagai berikut:
Saat ini Ismail Pakaya sementara menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Ia dipilih oleh Mendagri untuk mengemban jabatan tersebut sejak 12 Mei 2023 lalu.
Kini namanya kembali diusulkan untuk melanjutkan program pembangunan.
Sofyan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo. Ia dilantik oleh Pj Gubernur Ismail Pakaya pada Rabu 6 Desember 2023 lalu.
Sofyan ditetapkan Sekda Provinsi Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA Tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, tertanggal 24 November 2023.
Baca juga: Terbukti Maladministrasi, BNN Gorontalo Cabut Surat Bebas Narkoba Milik Zul Iskandar Suleman
Diketahui, Yusharto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI sejak November 2022 lalu.
Sebelum ia menduduki posisi BSKDN, Yusharto menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.
Saat ini Rudy menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, jabatan yang diemban Rudy itu mempunyai tugas untuk menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang ekonomi digital, ketenagakerjaan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Keempat nama itu yang telah kita sepakati melalui fraksi-fraksi, dan ini akan kita usulkan ke kementerian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.