Selasa, 10 Maret 2026

Berita Nasional Terkini

Jadwal Tanggal Merah Mei 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama: Kenaikan Isa Almasih hingga Waisak

Berikut jadwal tanggal merah bulan Mei 2024, terdapat libur nasional dan cuti bersama. Simak selengkapnya.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Jadwal Tanggal Merah Mei 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama: Kenaikan Isa Almasih hingga Waisak
iStockPhoto
Ilustrasi jadwal tanggal merah Mei 2024: Cuti bersama, libur nasional. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Berikut jadwal tanggal merah bulan Mei 2024, terdapat libur nasional dan cuti bersama. Simak selengkapnya.

Sudah tidak terasa tahun 2024 sudah memasuki bulan Mei.

Untuk kamu yang sudah bekerja, ini informasi jadwal libur tanggal merah di bulan Mei ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal merah dan cuti bersama bulan Mei 2024 terdapat lima hari serta biasanya mendekati akhir pekan. 

Berikut jadwal tanggal merah dan cuti bersama bulan Mei 2024, simak selengkapnya.

Baca juga: Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS 2024: Pembukaan Tes, Link hingga Syarat Tinggi Badan CASN Kejaksaan

- Rabu (1/5/2024): Hari Buruh

- Kamis (9/5/2024): Kenaikan Isa Almasih

Kamis (23/5/2024): Hari Raya Waisak 2568 BE

Sementara itu, berikut rincian tanggal cuti bersama Mei 2024:

- Jumat (10/5/2024): Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih

- Jumat (24/5/2024): Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Nah, jika ingin libur panjang akhir pekan atau long weekend, kamu bisa menjadwalkan cuti sebanyak dua hari.

Misalnya, pada minggu pertama Mei 2024, bisa mengambil cuti hari Kamis (2/5/2024) dan Jumat (3/5/2024) karena hari Rabu-nya (1/5/2024) sudah hari libur nasional (Hari Buruh).

Alternatif lainnya, kamu juga bisa libur enam hari pada minggu kedua Mei 2024 dengan memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama. 

Misalnya, hari Kamis (9/5/2024) merupakan tanggal merah terkait Kenaikan Isa Almasih, lalu hari Jumat (10/5/2024) merupakan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih.

Kamu bisa lanjut libur selama enam hari dengan mengambil cuti pada hari Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024).

Bila tidak bisa mengambil cuti, kamu masih tetap dapat menikmati libur empat hari dari Kamis (9/5/2024) sampai Minggu (12/5/2024).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved