Seleb Pesta Narkoba

Sosok Aura Jeixy Atlet Esport yang Tertangkap Polisi saat Pesta Narkoba Bersama Chandrika Cika

Pria bernama Aura Jeixy tersandung penyalahgunaan narkoba bersama Chandrika Cika dan empat orang lainnya.

Editor: Fadri Kidjab
Foto: esports.id
Aura Jeixy 

Di Aura Esports, Jeixy juga ditunjuk sebagai IGL dan menggantikan IGL sebelumnya, Jayden.

Tak butuh waktu lama, pada PMPL ID Season 3 April 2021, Aura Jeixy berhasil membawa tim-nya keluar sebagai juara ke 3.

Ditangkap Narkoba Bareng Chandrika Chika

Selebgram Chandrika Chika dengan lima temannya ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/4/2024).
Selebgram Chandrika Chika dengan lima temannya ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (23/4/2024). (kompas.com)

Aura Jeixy turut ditangkap polisi setelah pesta narkoba bareng Chandrika Chika.

Ia kini terancam hukuman 4 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Bahkan Jeixy tak lagi tercatat sebagai atlet di Aura Esports, dikutip dari TribunSumsel.com.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Aura Jeixyy alias HJ (27), juga ada nama Chandrika Chika serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," kata Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.

Kepada para tersangka, polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi.

Apabila memang memungkinkan dan hal itu dibutuhkan, AKP Rezka Anugrah menyebut pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi," tutur Rezka.

 


(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunSumsel/Thalia Amanda) (TribunnewsWiki/Bangkit N)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved