Pemprov Gorontalo

Inilah RPJPD Hasil Musrenbangda Bapppeda Provinsi Gorontalo

Musrenbangda yang digelar oleh Bapppeda Provinsi Gorontalo itu digelar selama tiga hari lamanya. Mulai dari 23-25 April 2024.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya (kiri) dan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki memamerkan buku Penyelenggaraan Statistik Sektoral Provinsi Gorontalo 2023 sebagai pedoman penyusunan RPJPD di dalam Musrenbangda 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah daerah di kabupaten/kota Gorontalo telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Penyusunan RPJPD itu akan dibahas secara rinci melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan, Penelitan, Pengembangan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo.

Musrenbangda yang digelar oleh Bapppeda Provinsi Gorontalo itu digelar selama tiga hari lamanya. Mulai dari 23-25 April 2024.

Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, melaporkan beberapa RPJPD yang telah disusun oleh masing-masing pemerintahan di kabupaten kota Gorontalo.

"Terdapat beberapa tahapan penyusunan RPJPD yang telah dilalui sebagaimana kewenangan peraturan perundang-undangan," ujar Budiyanto dalam sambutannya pada Musrenbangda di Hotel Aston, Selasa (23/4/2024).

RPJPD yang telah disusun dan akan di bahas dalam Musrenbangda itu meliputi penyusunan latar belakang studi forum konsultasi publik, RPJPD FKPTematik, dan konsultasi fasilitasi rancangan awal RPJPD oleh Kemendagri dan Bappenas.

RPJPD FKPTematik itu terbagi dalam forum konsultasi publik tematik lingkungan, sosial, kewilayahan dan layanan dasar.

Kata Budiyanto, dari hasil penyusunan RPJPD tersebut, nantinya akan dibahas terkait proses peraturan daerahnya melalui Musrenbangda.

"Untuk selanjutnya akan dimulai proses pembahasan peraturan daerahnya oleh Gubernur Gorontalo bersama DPRD," jelasnya. (Adv)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved