BPJS Kesehatan Gorontalo
BPJS Kesehatan Lakukan Sosialisasi tentang Program Pesiar Se-Provinsi Gorontalo
Kegiatan tersebut dilakukan di Manna Caffe, Jalan Taman Bunga, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo dengan mengun
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo sosialisasi tentang program Pesiar (Petakan, Sisir dan Registrasi) se-provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dilakukan di Manna Caffe, Jalan Taman Bunga, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo dengan mengundang kepala desa serta Dinas kesehatan dari berbagai kabupaten dan Kota.
Djamal Ardiansyah, Kepala cabang BPJS Kesehatan Gorontalo mengungkapkan adanya program pesiar ini akan memudahkan masyarakat Gorontalo untuk menjangkau layanan BPJS Kesehatan dari tempatnya tinggal.
"Jadi masyarakat apalagi yang ada di desa tidak perlu lagi datang ke kantor, karena sudah ada agen pesiar di desanya," ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Alasan Polisi Tak Tetapkan Pihak RS Toto Kabila sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Caleg DPRD
Selain itu, Djamal juga menilai program pesiar ini juga akan membantu masyarakat dalam proses penggunaan aplikasi Jkn Mobile melalui perangkat gawainya masing-masing.
Jumlah populasi masyarakat yang telah terdaftar BPJS Se-Provinsi Gorontalo adalah sebanyak 1.191.781 atau sebesar 96,3 persen dari total penduduk.
Namun, dengan banyaknya masyarakat yang tercover dalam BPJS Kesehatan, masih banyak juga masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi JKN Mobile.
"Padahal itu lebih memudahkan masyarakat," lanjutnya.
Baca juga: Terbujuk Rayuan Bakal Dinikahi, Wanita Ini Dilecehkan Oknum Dosen Gorontalo hingga Anunya Luka Lebam
Program pesiar ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN.
Arahan presiden tersebut menyatakan bahwa seluruh pimpinan daerah harus memastikan seluruh penduduknya telah terdampak dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana yang telah diamanahkan dalam UU No. 24 tahun 2024.
Djamal berharap dengan adanya program pesiar ini bisa mempercepat dan mengoptimalkan proses layanan JKN.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh penduduk Provinsi Gorontalo telah terdaftar dalam Program JKN sebagaimana yang diamanahkan dalam undang undang no 24 tahun 2011," harapnya. (ADV/PRAILA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.