Komunikasi Terhambat, Penyandang Disabilitas Tuli Gorontalo Butuh Juru Bahasa Isyarat
"Meskipun undang-undang tidak secara gamblang mewajibkan setiap orang bisa bahasa isyarat, hak penyandang disabilitas tuli untuk mendapatkan komunikas
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Triska-Lukum-seorang-juru-bahasa-isyarat-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Provinsi Gorontalo memiliki 1.000 penyandang disabilitas tuli, namun hanya terdapat 8 orang yang mampu berkomunikasi dengan mereka sebagai Juru Bahasa Isyarat (JBI).
Hal ini menyebabkan komunikasi terhambat bagi penyandang disabilitas tuli dalam mendapatkan informasi dan hak-hak mereka.
Triska Lukum, salah satu juru bahasa isyarat, menyuarakan keprihatinan atas minimnya JBI di Gorontalo.
"Meskipun undang-undang tidak secara gamblang mewajibkan setiap orang bisa bahasa isyarat, hak penyandang disabilitas tuli untuk mendapatkan komunikasi dan informasi terjamin," ujarnya, Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Begini Kesiapan Aston Hotel Gorontalo Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Triska telah menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, namun belum mendapatkan respon yang konkret.
"Ayo, pemerintah bantu buka kelas bahasa isyarat. Yayasan saja tidak cukup, perlu dukungan pembiayaan dari pemerintah," tegasnya.
Triska mendorong masyarakat, terutama generasi muda Gorontalo, untuk belajar bahasa isyarat.
"Tidak rugi belajar bahasa isyarat, malah menguasai dua bahasa dan proses belajarnya pun asik," ajaknya.
Triska mendaftarkan diri sebagai duta bahasa untuk memperkenalkan bahasa isyarat lebih luas.
Baca juga: Polres Pohuwato Siagakan 443 Personel Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
"Bahasa isyarat bukan hanya sekedar isyarat, tapi bahasa yang harus dipelajari," tandasnya.
Minimnya JBI di Gorontalo merupakan hambatan bagi penyandang disabilitas tuli untuk mengakses informasi dan hak-hak mereka.
Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas tuli di Gorontalo. (Magang/Nur)