Sayembara Desain Maskot

KPU Gorontalo Buka Sayembara Desain Maskot Pilkada 2024 Berhadiah Rp 15 Juta, Simak Persyaratannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan sayembara desain maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024. 

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
Ist
KPU Kabupaten Gorontalo membuka sayembara desain maskot Pilkada 2024 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan sayembara desain maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, menjelaskan maskot yang dibuat oleh para peserta lomba itu akan menjadi simbol yang merepresentasikan semangat dan nilai-nilai dari proses demokrasi pemilihan kepala daerah di Gorontalo. 

"Kami mengundang para desainer dan masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam sayembara ataupun lomba ini," ujar Roy kepada TribunGorontalo.com, Kamis (18/4/2024).

Roy mengatakan pendaftaran desain maskot tidak dipungut biaya dan pesertanya dibuka untuk umum. 

"Ini dibuka secara umum, siapa saja boleh kecuali penyelenggara Pilkada. Untuk total hadiahnya sebesar Rp 15 juta," imbuhnya.

Berikut tahapan perlombaan maskot pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo:

  • Pendaftaran dan pengumpulan materi karya, (18/4/2024) - (28/4/2024)
  • Penilaian (29/4/2024) - (1/5/2024)
  • Penetapan dan pengumuman (2/5/2024).

Untuk ketentuan dari sayembara berikut penjelasannya:

- Objek yang menjadi maskot merupakan situs atau benda dan bersejarah maupun warisan budaya, flora atau fauna yang merupakan ciri khas dari Kabupaten Gorontalo.

- Maskot memuat logo KPU dan nantinya dapat diaplikasikan di berbagai media cetak, film atau televisi, dan dianimasikan sebagai merchandise dan kostum untuk media Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Gorontalo. 

- Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, dan samping. 

- Berkas dikirim dalam bentuk softcopy yang meliputi: 

  • Salinan identitas masing-masing perseorangan
  • Surat Pernyataan Orisinalitas
  • Desain 
  • Narasi menjelaskan mengenai konsep dan filosofi karya
  • Berkas softcopy desain dikumpulkan dalam bentuk file gambar JPEG dengan resolusi 300 DPI maksimal 4 MB. 

Baca juga: Diduga Gara-gara Wanita, Nakes Gorontalo Babak Belur Dihajar Oknum Polisi

Informasi lebih lanjut terkait perlombaan, peserta bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Gorontalo di Jl Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo atau menghubungi via Whatsapp di nomor 0823-4753-3010 (Haris Pomanto) atau 0822-2022-32.

"Kami berharap maskot yang terpilih dapat menjadi simbol kebanggaan bagi warga Gorontalo dan memperkuat semangat demokrasi lokal," tutup Roy. 

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved