Hamim Pou Tersangka Korupsi

VIDEO Penetapan Hamim Pou Eks Bupati Bone Bolango Gorontalo jadi Tersangka Korupsi Bansos

Penahanan ini dilakukan setelah Hamim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Eks Bupati Bone Bolango dua periode, Hamim Pou, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada hari Rabu (17/4/2024).

Penahanan ini dilakukan setelah Hamim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2011-2012.

Hamim keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo dengan mengenakan baju mermud dan tangan diborgol.

Kasus korupsi Bansos ini sebenarnya sudah lama menyeret nama Hamim, namun sempat dihentikan.

Barulah pada tahun 2021, kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Gorontalo juga telah membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kejati Gorontalo.

Perlu diingat bahwa dua rekan Hamim dalam kasus yang sama, yaitu eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir, sudah dihukum sebagai terpidana. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved