Pilpres 2024

Pujian PKB saat Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Sengketa Pilpres

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memuji keputusan Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Editor: Fadri Kidjab
DOC PDIP
Ilustrasi - Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam Sidang Sengketa Pilpres 

TRIBUNGORONTALO.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memuji keputusan Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Dilansir Kompas.com, Amicus curiae adalah sistem yang memiliki mekanisme di mana pihak ketiga, bukan pihak berperkara, bisa memberi masukan kepada pengadilan dalam suatu perkara.

Sistem ini adalah warisan dari sistem hukum Romawi kuno, lalu diwarisi oleh sistem common law. Dalam banyak hal, sistem civil law pun memiliki mekanisme serupa, termasuk di Indonesia.

Megawati menggugah para hakim MK agar benar-benar menunjukkan sikap kenegerawanan mereka: jalankan konstitusi, tegakkan demokrasi, dan jangan ada kepentingan pribadi dalam memutus perkara, khususnya sengketa Pilpres 2024.

Bagi Megawati, MK kini diperhadapkan dengan ujian yang amat berat.

Pertama, MK harus mengembalikan kepercayaan publik dan citranya kembali, setelah tergerogoti oleh Putusan MK No 90 Tahun 2023, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres.

Kedua, MK sedang diuji kemandirian dan kejujurannya dalam mengambil putusan tentang sengketa pilpres 2024, yang kini tengah berproses.

Lalu, Megawati mendeklarasikan hasil kontemplasinya yang menjadi pedoman kebenaran yang kini tengah dicari dan diperjuangkannya: kebenaran tentang tegaknya demokrasi dan keadilan di negeri ini.

Ia pun mengharapkan para hakim MK mendasarkan diri pada, pertama, kebenaran adalah kebenaran.

Kedua, dalam mengambil putusan, para hakim mendasarkan diri pada kejernihan pikiran dan hati nurani.

Ketiga, qana’ah, prinsip merasa cukup terhadap apa yang ada. Keempat, prinsip utrenja (bahasa Rusia) yang berarti fajar.

Baca juga: Meski Tangan Terborgol, Hamim Pou Tersenyum saat Kenakan Rompi Tahanan Kasus Korupsi Bansos

Tanggapan PKB

Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah memuji langkah Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Luluk mengatakan, langkah Ketua Umum PDIP itu menunjukkan sebagai sosok negarawan sejati.

"Saya angkat jempol untuk Ibu Megawati. Beliau seorang negarawan sejati," kata Luluk kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved