Pemilu di Gorontalo

PSI Hanya Dapat 45 Suara di Boalemo Gorontalo, PDI Perjuangan Tertinggi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo,Provinsi Gorontalo telah menetapkan jumlah perolehan suara peserta pemilu 2024.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Ponge Aldi
KOLASE TRIBUNGORONTALO
Logo PDI Perjuangan dan PSI 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo,Provinsi Gorontalo telah menetapkan jumlah perolehan suara peserta pemilu 2024.

Tercatat semua parpol besar, berada di rentetan paling atas perolehan jumlah suara.

Mulai dari Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP hingga Demokrat.

Kekuatan partai-partai besar ini, menjadi penghalang bagi kontestan lain untuk meraup suara lebih banyak.

Terlebih untuk pileg DPRD Provinsi Gorontalo, tercatat ada tiga partai politik (parpol) peserta pemilu yang harus puas dengan perolehan suara tiga terbawah.

Ketiga parpol itu merupakan pendatang baru. 

Pertama datang dari partai Solidaritas Indonesia (PSI), dikabarkan akan menjadi kuda hitam, namun PSI masih terseok-seok di posisi bawah perolehan suara.

Partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, Putra Joko Widodo itu, hanya mampu meraih 45 suara atau 0,04 persen dari seluruh dapil di Kabupaten Boalemo.

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Tidak adanya calon untuk tiga dapil boalemo menjadikan partai ini kurang dikenali oleh masyarakat.

PKN meraih 30 suara di seluruh dapil Boalemo, meski begitu, angka tersebut belum mampu menyelamatkan PKN dari posisi kedua paling bawah perolehan suara.

Terakhir, Partai Ummat yang tidak mendapatkan satupun suara dari tiga dapil yang ada di Kabupaten Boalemo.

Jumlah Suara Partai Politik di Kabupaten Boalemo Gorontalo

Logo 6 parpol peserta pemilu 2024
Logo 6 parpol peserta pemilu 2024 (KOLASE TRIBUNGORONTALO)

Rekapitulasi itu berdasarkan jumlah akumulasi suara partai di tiga dapil Kabupaten Boalemo Gorontalo.

Total jumlah suara yang berkontribusi pada pemilihan DPRD  Boalemo adalah sebanyak 110.763 suara.

Suara sah yang dihitung adalah 94.139 dan sisanya 2.641 dihitung suara tidak sah, jadi totalnya yakni 96.780.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved