Pemilu 2024

Nasdem dan PPP Bungkam soal Hak Angket Kecurangan Pemilu Gara-gara Ini

Kedua fraksi itu yakni Nasdem dan PPP. Padahal, sebelumnya disebutkan bahwa kedua fraksi ini akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecuranga

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Maps
Ilustrasi rapat di gedung DPR RI. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Dua fraksi di DPR tidak menyuarakan pendapat mereka tentang hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (5/3/2024).

Kedua fraksi itu yakni Nasdem dan PPP. Padahal, sebelumnya disebutkan bahwa kedua fraksi ini akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Kemarin, hanya ada tiga fraksi "oposisi" yang mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna DPR.

Tiga fraksi yang telah menyampaikan pendapat mereka adalah PDIP, PKS, dan PKB.

Alasan mengapa PPP dan Nasdem tidak menyuarakan pendapat mereka tentang hak angket dalam rapat paripurna DPR kemarin adalah sebagai berikut:

Sikap Nasdem

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menyatakan bahwa mereka tetap siap untuk mengusulkan hak angket meskipun mereka bungkam dalam rapat paripurna.

NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.

Selain itu, NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

Sugeng menyatakan bahwa pengusulan hak angket di DPR cukup mudah karena hanya membutuhkan persetujuan minimal dari 25 anggota dan dua fraksi.

Dia berharap bahwa hak angket dapat mengungkap semua dugaan kecurangan dalam pemilu.

Alasan PPP

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, menyatakan bahwa partainya masih belum menentukan sikap tentang hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

PPP akan mengadakan rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, panggilan akrab Achmad Baidowi, menyatakan bahwa mereka tidak dapat membuat keputusan sendiri tentang hak angket, terutama karena banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

Dia juga mengatakan bahwa hak angket bukanlah opsi yang kuat untuk mengawal suara partai dalam pemilu legislatif.

Awiek lebih fokus untuk mengawal suara partai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

Dia berjanji bahwa partainya akan segera menentukan apakah mereka setuju atau tidak dengan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 setelah mereka melakukan rapat internal.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved