Penjual HP Refurbished Tertangkap

Apa Itu HP Refurbished? Barang yang Dijual Pemuda Gorontalo hingga Diringkus Polisi

Pemuda berusia 28 tahun di Kota Gorontalo diringkus polisi gara-gara menjual ponsel (HP) Refurbished.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Apa Itu HP Refurbished? Barang yang Dijual Pemuda Gorontalo hingga Diringkus Polisi
TribunGorontalo.com/Fernandes
Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pemuda berusia 28 tahun penjual HP refurbished. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemuda berusia 28 tahun di Kota Gorontalo diringkus polisi gara-gara menjual ponsel (HP) Refurbished.

Pria berinisial ZA itu rupanya sudah berhasil menjual 120 unit HP refurbished sebelum tertangkap.

Hal itu diungkapkan Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Kamis (29/2/2024).

Di tangan pelaku, polisi menemukan 19 unit handphone refurbished, 21 kotak handphone, dan delapan lembar stiker dus handphone.

Melalui modal dari orang tua, ZA memulai bisnis HP Refurbished sejak Mei 2023.

Lantas, apa itu HP refurbished?

Dilansir dari Kompas.com, ponsel refurbished yaitu ponsel yang telah dibeli oleh pelanggan dalam keadaan baru.

Ponsel itu sebelumnya sudah cacat lalu dikembalikan dan diperbaiki oleh vendor.

Vendor resmi akan melakukan pengecekan ulang terkait kerusakan, memperbaikinya, mengetes ulang sesuai standar untuk memastikan semua berjalan baik.

Mereka mengganti bodi ponsel jika ada yang cacat. Penggantian komponen dilakukan memakai sparepart asli dari pabrik.

Setelah mengalami perbaikan, ponsel refurbished akan dijual kembali ke pasaran dengan harga yang kebih murah dibandingkan dengan ponsel yang sama dalam keadaan baru.

Artinya, proses refurbished dilakukan vendor resmi pabrikan perangkat yang bersangkutan dan memenuhi standar kualitas sebelum dijual kembali ke calon konsumen.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda 28 Tahun Penjual HP Refurbished di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Bagaimana cek handphone rekondisi atau tidak?

Iphone Bagi Anda yang akan membeli iPhone bekas, dapat melakukan pengecekan dengan nomor model iPhone.
Caranya, buka aplikasi Pengaturan, lalu pilih menu Umum dan klik Tentang.

Nanti muncul daftar informasi ponsel, termasuk nama perangkat, versi perangkat lunak, dan nomor model.
Melansir Howtogeek.com, Anda dapat memperhatikan nomor model ponsel, karena ini akan mengungkapkan asal usul dari iPhone tersebut.

  • Jika nomor model dimulai dengan M, berarti produk yang dibeli dari Apple
  • Jika nomor model dimulai dengan F, berarti refurbished dari Apple atau operator
  • Jika nomor model dimulai dengan P, personalized iPhone atau produk yang dipesan secara kustom, memiliki tanda khusus yang dipesan pemesan berupa gravir
  • Jika nomor model dimulai dengan N, berarti merupakan perangkat pengganti untuk iPhone yang tidak berfungsi.
    Android Dituliskan groovypost, terdapat cara sederhana mengecek ponsel Android refurbished atau tidak.

Untuk mengecek kondisi handphone pada Android 4.0 ke bawah, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Buka menu "Telepon", tekan ##786# atau #*#786#*# Anda tidak perlu menekan tombol panggil karena telepon akan secara otomatis membuka layar RTN, dan ketuk “Lihat” Gulir ke bawah layar RTN ke status rekondisi.

Akan ada dua kemungkinan entri status, yaitu:

  1. Ya, yang berarti ponsel telah diperbarui
  2. Tidak, yang berarti ponsel bukan model rekondisi atau pabrikan baru.

Untuk versi Android yang lebih baru Untuk jenis Android yang lebih baru, sebagian besar menu RTN dinonaktifkan atau tidak tersedia.

Sehingga pengguna perlu mengunduh aplikasi dari Google Play Store untuk memberikan informasi yang diperlukan.
Cari aplikasi informasi telepon di Google Play Store, misal Phone INFO.

Lalu, instal dan buka aplikasi tersebut. Masukkan nomor serial ponsel.

Cek di bagian tentang, status telepon. Masukkan ke aplikasi. Nanti akan tertera status, apakah ponsel original atau tidak.

Gimana, Tribunners? Sudah tahu kan perbedaannya. Semoga tidak tertipu dengan harga murah ya.


(TribunGorontalo.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved