Pemkot Gorontalo
Gaji Ketua RT RW Kota Gorontalo Bakal Dinaikkan Tahun 2025, Segini Nominalnya
Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Gorontalo bakal dinaikkan tahun 2025.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Gorontalo bakal dinaikkan tahun 2025.
Kabar ini disampaikan langsung Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
"Iya, tahun depan (2025) Insya Allah insentif RT/RW dan kader kelurahan akan kami naikkan," ungkap Marten usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kota Utara, Kamis (22/2/2024) malam.
Menurut Wali Kota, RT/RW telah banyak berkontribusi dalam pelayanan masyarakat.
Mereka disebut menyukseskan program Keluarg Berencana (KB) di tiap kelurahan maupun tingkat kecamatan.
Juga membantu proses persalinan warga dan pemungutan pajak rumah.
"Selama ini mereka telah membantu kami pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.
Baca juga: AW Thalib hingga Sri Masri Sumuri, Inilah Suara Tertinggi Caleg PPP di Pileg DPRD Provinsi Gorontalo
Marten menjelaskan, besaran gaji para petugas kelurahan itu sebelum ia menjabat Wali Kota hanya Rp 150 ribu.
Ketika ia memimpin, gaji Ketua RT RW dinaikkan tiap tahunnya. Hingga saat ini masih Rp500 ribu.
"Sebelumnya, insentif mereka itu sangat kecil. Di era saya, mulai naik, dari Rp 150 ribu per bulan hingga sampai dengan saat ini sudah Rp 500 ribu," ungkap Marten.
Untuk kenaikan gaji tahun 2025, Marten mengatakan pihaknya masih akan membahasnya lebih lanjut.
Namun ia menaksir kenaikan gaji RT/RW berkisar Rp500 ribu. (ADV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.