Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Korupsi PDAM Tirta Bolango

Hamim Pou Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PDAM Tirta Bolango Gorontalo

Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi PDAM Tirta Bolango.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Hamim Pou Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PDAM Tirta Bolango Gorontalo
TribunGorontalo/HerjiantoTangahu
Hamim Pou (kopiah hitam) hadir pada persidangan kasus korupsi di PDAM Bone Bolango Senin (29/1/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi PDAM Tirta Bolango.

Sidang berlangsur di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo itu dijadwalkan pukul 10.00 Wita, Senin (29/1/2024). Namun sempat tertunda dan baru dimulai pukul 13.30 Wita.

Pantauan TribunGorontalo.com, sidang kali ini diagendakan untuk pemeriksaan saksi.

Pemeriksaan saksi hanya ditujukan kepada terdakwa Yusar Laya, eks Dirut Perumda Tirta Bolango.

Sejumlah saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) guna kelanjutan kasus, termasuk Hamim Pou.

Hamim Pou datang ke ruang sidang selang beberapa saat dimulainya sidang sekira pukul 12.00 Wita.

Suasana di dalam dan luar ruang sidang cukup kondusif. Aparat kepolisian siaga menjaga keamanan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved