Pemilu 2024

Inilah 5 Parpol di Kabupaten Gorontalo yang Miliki Dana Kampanye Paling Besar

Menjelang pesta demokrasi, peserta pemilu di Kabupaten Gorontalo telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilu Umum (KPU)

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Menjelang pesta demokrasi, peserta pemilu di Kabupaten Gorontalo telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.

Ambisi sejumlah parpol untuk duduk di kursi legislatif Kabupaten Gorontalo kian sengit. Hal itu tercermin dalam LADK parpol.

Tercatat ada lima parpol memiliki alokasi anggaran kampanye paling besar.

Hal itu teruang dalam berita penerimaan LADK yang penyampaian tertanggal 11-12 Januari 2024.

Di posisi pertama dengan jumlah alokasi kampanye paling besar ditempati oleh Partai Golongan Karya (Golkar).

Golkar tercatat menggelontor anggaran sebesar Rp 604.411.111.

Posisi kedua disusul oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah alokasi sebesar Rp 216.123.416.

Selanjutnya datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah alokasi Rp 129.665.503.

Menyusul tipis kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) sebesar Rp 128.225.382.

Posisi kelima diisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan total alokasi sebesar Rp 102.100.000.

Pasca penertiban alat peraga kampanye (APK), ratusan baliho caleg berseliweran di jalan-jalan protokol, lokasi-lokasi strategis bahkan sampai dalam lorong-lorong perumahan.

Baca juga: 18 Parpol di Kota Gorontalo Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye, PKB hingga Partai Nasdem

Atribut itu kata Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu, adalah bagian dari kampanye.

"Karena kampanye ini ada banyak jenisnya, termasuk pemasangan APK," kata Agustina, Kamis (18/1/2024).

Agustina menyebut, bahwa setiap aktifitas dari peserta pemilu, khususnya kampanye semuanya dibiayai dari anggaran yang bisa dipantau melalui RKDK.

"Mereka (parpol) harus melaporkannya kepada kita guna transparansi anggaran dalam pesta demokrasi," ungkapnya.

Agustina menjelaskan secara umum mengenai mekanisme sumber dana kampanye, penggunaannya hingga tahap pelaporan.

Dalam ketentuannya, sumber dana kampanye berasal dari parpol, caleg yang bersangkutan, sumbangan dari pihak lain yang sah menurut hukum.

Namun sumber-sumber tersebut juga harus disertakan dengan dokumen pelengkap lainnya.

"Misalnya dari perseorangan, harus menyertakan dokumen identitas yang jelas. Begitu dari yang lainnya, harus melampirkan data berupa alamat, akta pendirian, pengesahan badan hukum dan lain-lain," ulasnya.

Adapun bentuk dana kampanye dijelaskan Agustina, berupa uang, barang dan atau jasa.

"Untuk pengeluaran harus digunakan untuk biaya kampanye, pembayaran hutang dan lain-lain yang masih dalam ranah kampanye," rincinya.

Peserta pemilu harus menggunakan dana tersebut dengan maksimal.

"Jika tidak, maka sisa dari saldo di RKDK akan menjadi kas negara," tutupnya.

Berikut hasil laporan LADK 15 parpol di Kabupaten Gorontalo.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Saldo Awal : Rp 500.000

Penerimaan : Rp 102.100.000

Pengeluaran : Rp 101.712.500

Saldo : Rp 387.500

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Saldo Awal : Rp 5.000.000

Penerimaan : Rp 126.225.382

Pengeluaran : Rp 123.225.000

Saldo : Rp 5.000.382

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Saldo Awal : Rp 1.500.000

Penerimaan : Rp 21.639.450

Pengeluaran : Rp 21.129.450

Saldo : Rp 510.000

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Saldo Awal : Rp 1.000.000

Penerimaan : Rp 604.611.111

Pengeluaran :Rp 603.661.014

Saldo : Rp 950.097

5. Partai Buruh

Saldo Awal : Rp 100.000

Penerimaan : -

Pengeluaran : -

Saldo : Rp 100.000

6. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Saldo Awal : Rp 150.000

Penerimaan : Rp 70.750.000

Pengeluaran : Rp 38.150.000

Saldo : Rp 32.600.000

7. Partai Keadilan Sejahtera

Saldo Awal : Rp 100.000

Penerimaan : Rp 216.132.416

Pengeluaran : Rp 209.032.416

Saldo : Rp 7.100.000

8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Saldo Awal : Rp 50.000

Penerimaan : -

Pengeluaran : -

Saldo : -

9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Saldo Awal : Rp 50.000

Penerimaan : Rp 19.550.000

Pengeluaran : -

Saldo : Rp 19.550.000

10. Parti Garuda Republik Indonesia

Saldo Awal : Rp 1.000.000

Penerimaan : -

Pengeluaran : -

Saldo : -

11. Partai Amanat Nasional (PAN)

Saldo Awal : Rp 1.000.000

Penerimaan : Rp 129.665.903

Pengeluaran : Rp 120.397.780

Saldo : Rp 9.268.112

12. Partai Bulan Bintang (PBB)

Saldo Awal : Rp 250.000

Penerimaan : Rp 22.500.000

Pengeluaran : Rp 21.000.000

Saldo Rp 1.500.000

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Saldo Awal : Rp 250.000

Penerimaan : Rp 250.000

Pengeluaran : -

Saldo : Rp 250.000

14. Partai Perindo

Saldo Awal : Rp 250.000

Penerimaan : Rp 300.025

Pengeluaran : Rp 60.000

Saldo : Rp 240.052

15. Partai Ummat

Saldo Awal : 100.000

Penerimaan : -

Pengeluaran : -

Saldo : -

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved