Tribun Network

Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan TribunAmbon.com

Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Ko

|
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan TribunAmbon.com
TribunAmbon.com
Johar Isnain, tersangka pemukulan terhadap wartawan TribunAmbon.com 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kepolisian menetapkan Johar Isnain Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara menjadi tersangka kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis Rehatta

Diketahui, Jenderal Louis Rehatta saat kejadian sedang meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2023).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian sektor (Polsek) Baguala melalui serangkaian penyelidikan.

Serta memiliki dua bukti kuat yakni berupa keterangan saksi, dan surat (Visum).

Penetapan tersangka diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024). 

“Kita telah menetapkan yang bersangkutan (Johar Isnain-red) sebagai tersangka atas Jasus penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jendral Louis. Karena dua alat bukti sudah, keterangan korban, saksi ditambah dengan alat bukti surat (Visum),” kata Kanit.

Dijelaskannya, Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024. Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari 2024.

“Sudah kami tahan, dan akan ditahan selama 20 hari," tambahnya 

 Dijelaskannya, terhadap penetapan tersangka penyidik menyangka tersangka Johar Isnain dengan pasal 351 ayat 1.

“Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya, tambahnya.

Sebelumnya, kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara. 

PWI Mengecam

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) Cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain terhadap seorang Jurnalis di Kota Ambon.

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Maluku, Rony Samloy menegaskan, pada prinsipnya PWI Maluku mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Ketua JPLB tersebut.

Pasalnya, kasus kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya di lapangan telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

Di samping itu, tersangka penganiayaan juga bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana.

"PWI Maluku tentunya kita menyesalkan dan mengecam kasus kekerasan terhadap jurnalis," kata Samloy.

Ex Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku itu juga meminta aparat penegak hukum agar secepatnya memproses kasus tersebut, sehingga ada efek jera bagi pejanat publik yang senagaja menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

"Dan kita berharap Kapolresta dan jajarannya dapat membindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus yang menimpa ini karena apapun dalihnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," jelasnya.

Bahkan lanjut dia, atas perbuatan itu, Johar Isnain dinilainya tidak pantas menududuki posisi di Perum Bulog Maluku.

"Karena itu pejabat yang tidak mengerti dengan kerja kerja pers harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku. Dan dia tidak layak hidup di Negara Demokrasi," kecamnya.

Komisi II DPRD Maluku Surati JPLB

Kasus penganiayaan jurnalis TribunAmbon.com oleh Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain berbuntut menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Maluku.

Mereka kesal dengan ulah mitra kerjanya yang main hakim sendiri, dan terkesan tak santun dalam melaksanakan tugas sebagai Pimpinan JPBL.

"Kami akan segera menyurati pihak BULOG (JPLB ) Cabang Maluku Maluku Utara, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus yang tengah ditangani Polres ini," terang sekertaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Russlan Hurassan saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon seluler, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, lebih eloknya permasalahan diselesaikan baik-baik agar tidak terkesan ada tekanan terhadap tugas jurnalis.

"Secepatnya akan kita agendakan agar permasalahan tidak menjadi bola liar di publik sendiri, kita juga minta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja beserta sikap dan perilaku pimpinan Perum BULOG," Pungkas Anggota DPRD Dapil Malteng ini

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal, https://ambon.tribunnews.com/2024/01/16/polisi-tetapkan-kepala-jpl-bulog-maluku-jadi-tersangka-kasus-pemukulan-wartawan-jenderal

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved