Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Cek Jadwal Rekrutmen, Syarat hingga Rincian Formasi
Untuk mengetahui syarat, Rincian Formasi hingga Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, pejuang karier bisa mendapatkan informasinya di artikel ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2024-01-06_pendaftaran.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kapan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai dibuka tak jarang menjadi pertanyaan para pencari pekerjaan yang juga mencari tahu apa saja Syarat, Rincian Formasi hingga Jadwal Pendaftaran CPNS 2024.
Untuk mengetahui syarat, Rincian Formasi hingga Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, pejuang karier bisa mendapatkan informasinya di artikel ini.
Untuk diketahui, pemerintah akan membuka pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 dengan sebanyak 2,3 juta posisi.
Baca juga: Jangan Salah! Ini Cara Terbaru Daftar CPNS 2024 Lengkap dengan Link
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rekrutmen CPNS 2024 akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi dalam konferensi pers pada Jumat (5/1/2024) seperti dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024 Bisa Jadi Angin Segar bagi Fresh Graduate Gorontalo
Jokowi mengatakan pemerintah memberikan peluang kepada lulusan baru melalui pembukaan 690 ribu formasi CPNS tahun 2024.
Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.
Bagi calon pelamar rekrutmen CPNS 2024, berikut informasi terkait syarat, rincian formasi dan jadwal pendaftaran.
Rekrutmen CPNS 2024
Syarat CPNS 2024
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
| 160 Ribu PNS Pensiun, Pemerintah Buka Peluang CPNS 2026? Ini Kata MenpanRB |
|
|---|
| CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jawaban Menteri PANRB: Sinyal 160 Ribu Formasi |
|
|---|
| Kabar Baik! CPNS 2026 Berpeluang Digelar, 30 Sekolah Kedinasan Dibuka, Fresh Graduate Jadi Perhatian |
|
|---|
| CPNS 2026 Dibuka Kapan? Ini Perkiraan Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar |
|
|---|
| Terungkap! Begini Besaran Gaji CPNS Kemenkeu 2026 Lengkap Berdasarkan Regulasi Terbaru |
|
|---|