Profil Tokoh Gorontalo
Siapa Rustam? Eks Wakil Ketua PN Tipikor Gorontalo yang Dimutasi ke Mamuju Sulawesi Barat
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) & Hubungan Industrial Gorontalo kelas 1A Achmad Peten Sili
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) & Hubungan Industrial Gorontalo kelas 1A Achmad Peten Sili, mengambil sumpah pejabat wakil ketua baru, Selasa (2/1/2023).
Diketahui, Wakil ketua yang baru tersebut adalah Supardi.
Supardi sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bukit Tinggi Kelas 1 B Sumatera Barat.
"Hari ini beliau dipromosikan menjadi Wakil Ketua pada Pengadilan Negeri 1A Gorontalo," terang Bayu Lesmana Taruna, Humas PN Gorontalo.
Supardi menggantikan Rustam S. H., M.H yang dimutasi menjadi Ketua PN Mamuju Kelas IA Sulawesi Barat. Ia terhitung mulai bekerja tertanggal 22 Desember 2023.
Berikut perjalanan karier dari Rustam sebelum dimutasi ke Sulawesi Barat.
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo (31 Maret 2022)
- Ketua Pengadilan Negeri Makale (28 Oktober 2021)
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bitung (01 Februari 2021)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Samarinda (26 Januari 2017)
- Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu (06 Agustus 2015)
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu (04 Februari 2014)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Tegal (29 November 2011)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Sumenep (26 Agustus 2008)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Atambua (17 Maret 2006)
- Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Takalar (19 September 2002)
- Staf Pengadilan Negeri Bantaeng (01 Desember 2000)
- Staf Pengadilan Negeri Bantaeng (01 Maret 1999)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.