Menuju Pilpres 2024
Jokowi Beberkan Alasan Mengapa Surat Suara untuk WNI di Taipei Dikirim Lebih Cepat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan surat suara untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-surat-suara.jpg)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan surat suara yang sudah dikirim kepada 175.145 pemilih di Taipei dengan metode pos berjumlah 31.276 amplop yang berisi total 65.552 lembar surat suara untuk Pilpres dan Pileg.
Pengiriman surat suara dengan jumlah tersebut, kata dia, menyalahi ketentuan PKPU lantaran PPLN Taipei mengirim pada tanggal 18 dan 25 Desember 2023.
Padahal, lanjutnya, berdasarkan PKPU 25/2023 ditetapkan jadwal pengiriman surat suara melalui pos kepada pemilih berlangsung 30 hari sebelum pencoblosan, atau dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com