Pilpres 2024

Gus Miftah Kembali Terseret Kasus Politik Uang, Bawaslu Diminta Usut

Hal ini menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga di Pamekasan, Madura.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunNews
Prabowo Subianto menghadiri acara milad Ponpes Ora Aji asuhan Gus Miftah di Kalasan, Kabupaten Sleman, Jumat (8/9/2023) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Gus Miftah, ulama kondang yang juga termasuk dalam tim kampanye Prabowo-Gibran, kembali terseret kasus dugaan politik uang.

Hal ini menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang kepada sejumlah warga di Pamekasan, Madura.

Dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu, tampak Gus Miftah memegang segepok uang pecahan Rp 50.000.

Lantas, warga yang mendapat uang tersebut berbaris untuk menerima uang yang diberikan oleh Gus Miftah tersebut.

Selain itu, ada juga orang di belakang Gus Miftah yang membentangkan baju hitam bergambar Prabowo.

Baca juga: Manchester United Lagi Dilema, Rela Lepas Mason Greenwood dengan £40 Juta?

Senada, dia juga menyuarakan berupa ajakan untuk mencoblos Prabowo saat pemilihan Pilpres 2024 mendatang.

Menanggapi video tersebut, Pengamat Politik Ray Rangkuti mendesak Bawaslu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah.

Ray menilai, acara yang dihadiri Gus Miftah tersebut punya potensi melanggar aturan berupa dugaan adanya praktek politik uang.

"Gus Miftah, beberapa bulan akhir-akhir ini, dikenal dekat dengan capres atau cawapres (nomor urut) 02. Dalam kegiatan dimaksud terdengar teriakan dan ayunan kaos yang melambangkan citra diri dari capres/cawapres 02," kata Ray dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, mengatakan bahwa Gus Miftah merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

Afriansyah meminta agar masyarakat bijak menyikapi video tersebut.

Kasus dugaan politik uang yang menyeret Gus Miftah ini tentu menjadi perhatian publik.

Bawaslu diharapkan dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah dan panitia acara untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi.(*)

++Artikel Ini Dioptimasi dari TribunNews, Klik Link

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved