Polda Gorontalo
3 Kasus Menonjol Ditangani Polda Gorontalo Sepanjang 2023
Sedikitnya ada 3 kategori kasus menonjol yang menyita publik Gorontalo selama 2023. Kasus-kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polda Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedikitnya ada 3 kategori kasus menonjol yang menyita publik Gorontalo selama 2023
Kasus-kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol membeberkan hal itu dalam pemaparannya, Kamis (28/12/2023).
"Pertama adalah tindak pidana pertambangan tanpa izin," terang Angesta.
Ia menyebut dalam hal ini, pertambangan tanpa izin tersebut berjumlah delapan kasus.
Secara keseluruhan kasus tersebut kini telah masuk pada tahap dua.
"Termasuk empat kasus di Pohuwato, semuanya kita sudah majukan," jelas Angesta.
Kasus berikutnya adalah tindak pidana Migas. Angesta mengatakan bahwa ada dua migas yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.
Selanjutnya untuk tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara.
Pada kasus ini, dibagi dalam dua kategori, yakni batu hitam sebanyak 3 kasus dan merkuri tercatat dua kasus.
"Kasus merkuri ada dua, satu sementara penyidikan dan yang satunya sudah tahap dua," rinciannya.
Sementara tiga kasus untuk batu hitam, dua diantaranya masih dalam tahan penyidikan dan satunya dalam tahap dua.
"Semua kasus pertambangan, kita terbuka kepada publik perihal penindakannya," tugasnya.
Angesta menyebut, pihaknya selalu transparan kepada publik.
"Dan rekan-rekan sekalian pasti sudah tau, barang buktinya ada di sini. Bila perlu cek di bagian samping gedung Humas Polda," tandasnya.
5 Kasus Kriminal Tertinggi di Provinsi Gorontalo Sepanjang 2023
Polda Gorontalo merilis data kasus kriminal tertinggi sepanjang 2023.
Data tersebut dipaparkan dalam konferensi pers kinerja Polda Gorontalo dan jajaran pada Kamis (28/10/2023).
Sedikitnya ada lima kasus yang paling menonjol terjadi dan mendominasi jumlah tindak pidana.
"Jumlah itu merupakan rekapan kinerja dari bidang operasional," ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol saat pemaparan.
Lima kasus tersebut di antaranya, penganiayaan, pencurian biasa, perlindungan anak, penggelapan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selain itu, Angesta juga memaparkan peringkat persentase penyelesaian perkara periode 2023.
"Perkara ini merupakan torehan dari Ditreskrimum dan Satreskrim Polres se-Provinsi Gorontalo," terangnya.
Polresta Gorontalo Kota menduduki persentase teratas total kasus kriminal maupun penyelesaian kasus.
Secara keseluruhan jumlah kasus pada 2023 mengalami penurunan 52 kasus dibandingkan 2022, atau turun sekitar 2 persen.
"Sementara untuk selra (penyelesaian perkara), kita naik 21,2 persen, atau sekitar 322 kasus," tutup Angesta. (*)
Berikut Data jumlah tindak pidana dan penyelesaian tindak pidana serta persentasenya sepanjang 2023:
1. Penganiayaan : 929 / 612 (65, 9 persen)
2. Pencurian biasa : 233 / 196 (84,1 persen)
3. Perlindungan anak : 189 / 133 (59,8 persen)
4. Penggelapan : 149 / 87 (58,4 persen)
5. KDRT : 148 / 116 (78,4 persen)
Berikut Data Kasus dan Penyelesaian Kasus pada Januari-November :
1. Polresta Gorontalo Kota
Jumlah Kasus : 675
Penyelesaian Kasus : 678 (100 persen)
2. Polres Bone Bolango
Jumlah Kasus : 267
Penyelesaian Kasus: 227 (85 persen)
3. Ditreskrimum
Jumlah Kasus : 264
Penyelesaian Kasus: 189 (72 persen)
4. Polres Boalemo
Jumlah Kasus : 236
Penyelesaian Kasus: 148 (63 persen)
5. Polres Pohuwato
Jumlah Kasus : 400
Penyelesaian Kasus : 232 (58 persen)
6. Polres Gorontalo
Jumlah Kasus : 503
Penyelesaian Kasus : 289 (58 persen)
7. Polres Gorontalo Utara
Jumlah Kasus : 171
Penyelesaian Kasus : 79 (46 persen)
TOTAL
Jumlah Kasus : 2.516
Penyelesaian Kasus : 1.842 (73 persen)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Barang-Bukti-Batu-Hitam-yang-diamankan-di-Mapolda-Gorontalo-666.jpg)