Berita Viral

Hati-hati! Narkoba Varian Baru Mirip Vape kini Marak Dijual Online

Para pengguna vape sebaiknya berhati-hati. Saat ini sudah ramai beredar narkoba varian baru berbentuk cairan seperti vape.

Editor: Fadri Kidjab
Kompas.com
Narkoba cair yang marak dijual online ini seperti vape 

TRIBUNGORONTALO.COM - Para pengguna vape sebaiknya berhati-hati.

Saat ini sudah ramai beredar narkoba varian baru berbentuk cairan seperti vape.

Menurut Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin, pada pertengahan tahun 2023 telah ditemukan sabu cair di Jakarta.

Baharuddin PUN mengimbau masyarakat Palu selektif dalam berbelanja online terutama pengguna vape.

"Kami temukan di pengiriman penjualan online baru-baru ini dalam bentuk Liquid,” ungkap AKBP Baharuddin seperti dikutip TribunPalu.com, Jumat (22/12/2023).

Dewasa ini peredaran narkoba mulai bervariasi untuk mengelabui pihak berwajib.

Sebagaimana dilansir Kompas.id, Vape mulai tren di Indonesia pada 2008-2010.

Pada 2011, Global Adult Tobacco Survey (GATS) melaporkan, prevalensi pengguna rokok elektronik usia 15 tahun ke atas hanya 0,3 persen atau 480.000 orang.

Dalam waktu sepuluh tahun hingga 2021, angkanya naik sepuluh kali menjadi 3 persen atau 6,6 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 2,8 persen merupakan pelajar usia muda.

Fenomena ini pun diduga menarik para pengedar global untuk menyelundupkan narkoba ke cairan vape yang marak digunakan masyarakat di dalam negeri.

Slamet Pribadi, pakar Hukum Pidana Narkotika, mengatakan, narkotika jenis cair merupakan bentuk kamuflase peredaran.

Modifikasi narkoba ke bentuk cair, pada dasarnya merupakan tren lama. Dahulu, para produsen atau pengedar memasukkan narkoba cair dalam makanan.

Sabu cair yang diolah menjadi makanan, misalnya, menjadi sulit diketahui, khususnya oleh penegak hukum.

Jenis narkoba yang sudah diolah itu hanya bisa dicek melalui tes laboratorium. Pada ganja, bentuk olahan cairannya juga membuatnya sulit dikenali pancaindra.

Penindakan yang masif terhadap makanan yang dicampuri narkoba cair, kata mantan Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) ini, memungkinkan pemasok beralih ke produk lain yang digemari pasar, seperti dalam bentuk cairan vape.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved