Jatanras

Jaringan Narkoba Aceh-Lampung Kolaborasi Bantu Tahanan Kabur Penjara

Para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong besi ventilasi dan dijemput oleh anggota sindikat narkoba lain.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Free
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Empat tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Rutan Mapolda Lampung pada Rabu (6/12/2023) dini hari.

Para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong besi ventilasi dan dijemput oleh anggota sindikat narkoba lain.

Keempat tahanan yang masih buron bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi. Sementara dua anggota sindikat narkoba yang membantu kabur yakni Suyanto dan Yusuf.

Tahanan Asnawi meminta istrinya yang bernama Sari untuk berkomunikasi dengan kedua sindikat narkoba dan memberi upah Rp13 juta.

Polda Lampung telah menangkap Yusuf dan Sari, sedangkan Suyanto masih buron.

Yusuf merupakan anggota sindikat narkoba para tahanan lain yang berasal dari Aceh. Ia telah 6 kali mengirim sabu dari Aceh ke Lampung.

Yusuf juga masih memiliki hubungan keluarga dengan para tahanan yang kabur.

Keempat tahanan kabur ke Aceh menggunakan mobil Xenia warna putih. Yusuf dan Suyanto merupakan jaringan narkoba yang paham jalur lalu lintas di Sumatera.

Awalnya, Yusuf dan Suyanto datang ke Lampung atas permintaan Asnawi. Keduanya menginap di sebuah hotel di Lampung Selatan sejak Minggu, 30 November 2023.

Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, Asnawi memberi kode lewat melalui sambungan telepon untuk menjemput para tahanan.

Keempatnya dijemput menggunakan sepeda motor oleh Suyanto dan dibawa ke hotel. Setiba di hotel, mereka langsung melarikan diri ke Aceh.

Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.

Suyanto dan Yusuf diberi upah Rp13 juta untuk membantu para tahanan kabur.

Sari yang menjadi perantara dan Yusuf ditangkap tiga hari setelah keempat tahanan kabur.

Suyanto sempat ditangkap, namun bisa melarikan diri dan hingga kini masih dicari keberadaannya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan warga yang membantu tahanan narkoba kabur telah ditangkap.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjemput para tahanan untuk kabur.

Ia berharap keempat tahanan yang kabur dapat ditangkap lagi.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved