Viral Nasional

Imigran Gelap Bangladesh Tertangkap Masuk ke NTT Pakai KTP Palsu Medan, Rohingya?

Mereka kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Medan, Sumatera Utara.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Free
Ilustrasi Imigran Gelap. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Delapan warga negara Bangladesh diamankan oleh Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (10/12/2023).

Mereka kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Medan, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, delapan warga negara asing (WNA) tersebut tidak dapat menunjukkan paspor asli.

Mereka hanya membawa KTP dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

Menurut pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan dengan biaya Rp 300.000 per orang.

Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, delapan WNA tersebut merupakan warga negara Bangladesh, bukan Rohingya.

"Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mata mau mencari pekerjaan apapun untuk kehidupannya," kata Karnawa.

Ke delapan WNA tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua.

Wali Kota Medan Bobby Nasution merespons penangkapan tersebut.

Ia mengaku sudah mengingatkan petugas disdukcapil, camat dan lurah untuk tidak bermain dalam pengurusan KTP.

Bobby juga menegaskan, apabila ada ASN yang terlibat dalam pemalsuan data maka akan ditindak tegas.

Ia meminta UNHCR berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemko Medan agar kejadian serupa tidak terulang.

Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:

1. Mohammad Raju Ahmed

2. Mohammad Arafat hossin

3. Mohammad shariful Islam

4. Mohammad Nadim

5. Abdul Halim

6. Mohammad shilu mondol

7. Iman Ali

8. Mainnudin

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved