Info Teknologi

Samsung Galaxy Rentan Serangan Siber dan Peretasan, Diminta Segera Perbaharui Sistem

Pemerintah India telah mengeluarkan pedoman baru bagi seluruh pengguna ponsel Samsung Galaxy.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Risiko peretasan para Samsung Galaxy. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Indian Computer Emergency Response Team (CERT-In) telah mengeluarkan peringatan risiko tinggi bagi para pengguna ponsel Samsung Galaxy.

CERT-In mendesak pengguna Samsung Galaxy untuk segera memperbarui sistem keamanan dan sistem operasi (OS) ponsel.

Pemerintah India telah mengeluarkan pedoman baru bagi seluruh pengguna ponsel Samsung Galaxy.

Meminta pengguna untuk segera melakukan pembaruan pada sistem keamanan dan sistem operasi (OS) guna melindungi diri dari potensi serangan siber dan peretasan.

Menurut CERT-In, peringatan risiko tinggi dikeluarkan pada tanggal 13 Desember 2023 dikutip TribunGorontalo.com Sabtu (16/12/2023).

Pihaknya menyoroti dampak keamanan yang signifikan pada jutaan ponsel Samsung Galaxy, termasuk model-model terbaru maupun yang sudah lama beredar.

Kategori kekhawatiran untuk ponsel Samsung ini disebut sebagai "risiko tinggi," menurut peringatan tersebut, sehingga para pemilik ponsel sebaiknya segera memperbarui firmware OS mereka.

"Beberapa kerentanan telah dilaporkan pada produk Samsung yang bisa memungkinkan seorang penyerang untuk menghindari pembatasan keamanan yang sudah diterapkan, mengakses informasi sensitif, dan menjalankan kode sewenang-wenang pada sistem yang disasar," tulis CERT-In dalam laporannya.

Badan tersebut juga menegaskan bahwa risiko pada ponsel ini disebabkan oleh cacat kontrol akses yang tidak tepat pada komponen SmartManagerCN dari OS.

Karena itu, solusi yang diberikan adalah dengan segera menerapkan pembaruan keamanan yang telah disediakan oleh perusahaan.

Pemilik ponsel Samsung Galaxy berisiko menghadapi sejumlah masalah keamanan jika mereka tidak segera memperbarui sistem keamanan dan OS, sebagaimana diinstruksikan oleh CERT-In.

Berikut adalah beberapa kerentanan yang diungkapkan dalam pedoman pemerintah.

  • Pencurian kode rahasia ponsel (PIN SIM)
  • Pengendalian ponsel dengan perintah suara tinggi (siaran dengan hak istimewa tinggi)
  • Penyelidikan pada file AR Emoji pribadi
  • Pengubahan waktu pada fitur keamanan Knox Guard
  • Penjelajahan berkas pribadi ponsel (mengakses berkas sembarang)
  • Pencurian informasi penting (informasi sensitif)
  • Pengendalian ponsel seperti boneka (menjalankan kode sewenang-wenang)
  • Pengambilalihan sepenuhnya terhadap ponsel (mengkompromikan sistem yang disasar)

Selain itu, Samsung telah mengeluarkan petunjuk khusus bagi pengguna agar dapat tetap aman dari upaya peretasan ini dan bagaimana cara mengamankan ponsel mereka dengan benar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved