Info Teknologi

Demi Privasi Pengguna, Google Berhenti Kumpulkan Data Lokasi

Menurut pengumuman resmi, Google Maps tidak akan lagi mengirimkan riwayat lokasi pengguna ke cloud. Sebaliknya, data tersebut akan disimpan secara lok

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Google Maps, Ilustrasi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Google baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru terkait penanganan data lokasi pengguna pada aplikasi mobile Google Maps.

Menurut pengumuman resmi, Google Maps tidak akan lagi mengirimkan riwayat lokasi pengguna ke cloud. Sebaliknya, data tersebut akan disimpan secara lokal di ponsel pengguna.

Sebelumnya, data lokasi Google Maps diakses melalui fitur Timeline, yang dapat diakses secara online dan dari perangkat pengguna.

Fitur ini memberikan informasi detail mengenai setiap tempat yang telah dijangkau oleh ponsel pengguna. Konsekuensinya data itu bisa diakses orang lain dan mengancam privasi pengguna. 

Karena itu, perubahan ini dapat menghentikan praktik hukum pengejaran polisi dengan surat perintah berbasis geofencing.

Surat perintah semacam itu memungkinkan pihak penegak hukum mengakses data lokasi ponsel di suatu area pada saat kejadian kejahatan.

Antara 2018 dan 2019, jumlah surat perintah semacam itu yang diajukan ke Google meningkat lebih dari tiga kali lipat.

Geo Lokasi Google Maps.
Geo Lokasi Google Maps.

Pada tahun 2021 misalnya, Google melaporkan menerima 3.000 surat perintah geofencing setiap kuartal.

Penggunaan surat perintah berbasis geofencing digunakan dalam kasus-kasus terkenal, termasuk identifikasi pembakar selama protes tahun 2020 dan penemuan perusuh yang masuk ke Capitol pada 6 Januari 2021.

Namun, kebijakan ini juga sering disalahgunakan, menginvasi privasi puluhan orang dalam penyelidikan pencurian kecil.

Dengan perubahan kebijakan ini, data lokasi hanya akan tersimpan di ponsel pengguna setelah implementasi kebijakan baru.

Pengguna masih memiliki opsi untuk mencadangkan data ke cloud, dengan jaminan enkripsi oleh Google sebelum meninggalkan ponsel.

Hal ini memastikan bahwa jika Google tidak dapat melihat data tersebut, maka pihak lain juga tidak dapat mengaksesnya.

Ini menjadi solusi untuk melindungi individu yang tidak bersalah agar tidak jadi tersangka atau privasi pribadi mereka diselidiki oleh pihak berwenang.

Keputusan untuk mengamankan riwayat lokasi individu ini diyakini sebagai respons langsung terhadap meningkatnya penggunaan surat perintah berbasis geofencing.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved