DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo Rapat Bersama Dinas ESDM Bahas Ranperda Pertambangan
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM dan Transmigrasi dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat bersama dengan Dinas ESDM dan Transmigrasi dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) pertambangan.
Ranperda pertambangan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo dan pemerintah daerah dalam hal memaksimalkan potensi yang ada di wilayah Gorontalo khususnya di bidang Sumber Daya Alam yakni mineral yang saat ini dimiliki oleh rakyat Provinsi Gorontalo.
"Hari ini komisi 1 rapat dengan Dinas ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serangkaian dgn memaksimalkan potensi-potensi daerah khususnya dibidang Sumber Daya Alam khususnya mineral yang dimiliki oleh rakyat Provinsi Gorontalo," ungkap Yuriko Kamaru, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat tersebut dilakukan sebagai upaya terhadap langkah awal mengenai perumusan tentang peraturan daerah yang substansinya menyangkut pertambangan.
"Olehnya hari ini kita melakukan diskusi tentang upaya langkah awal perumusan tentang perda yang muatannya menyangkut tentang pertambangan," lanjutnya.
Tujuan dari ranperda ini adalah Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Gorontalo ingin adanya perlindungan hukum terhadap rakyat Gorontalo yang telah menjaga Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh Provinsi Gorontalo.
"Dari nenek moyang sampai dengan sekarang kita berupaya untuk melakukan penjagaan dan akan melakukan pengelolaan tetapi dengan tetap memperhatikan kaidah lingkungan dan kemasyarakatan," jelas Yuriko.
Dari pertemuan bersama Dinas ESDM dan Transmigrasi ini diharapkan bisa mendorong terjadinya sebuah ranperda yang mampu berkolaborasi antara aspek kepentingan wilayah usaha pertambangan dan aspek kepentingan rakyat sehingga kedua aspek ini dapat hidup berdampingan dan berjalan bersama
"Tetap ini harus ada kolaborasi dan keterlibatan kita bersama termasuk bagi rakyat maupin masyarakat yang berprofesi sebagai penambang," tutupnya.(ADV)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rapat-DPRD-Provinsi-Gorontalo-8888.jpg)