Ridwan Mansyur, Mantan Panitera yang Kini Duduki Kursi Hakim Mahkamah Konstitusi

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi mengenai pergantian Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan Mana

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Ridwan Mansyur semasa menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, memberikan keterangan pers soal putusan MA terkait Aceng Fikri dan M Nazaruddin, di Media Center MA, Jakarta, Rabu (23/1/2013). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Hari ini, Jumat (8/12/2023), menjadi momen bersejarah bagi Ridwan Mansyur yang resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi mengenai pergantian Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun.

Sebelum jadi hakim Mahkamah Konstitusi, Ridwan Mansyur telah menorehkan jejak prestisius di dunia peradilan.

Sebagai mantan Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur memiliki karier yang mengesankan, dengan perjalanan yang dimulai dari Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986 sebagai calon hakim.

Tidak kurang dari tiga dekade, Ridwan Mansyur meniti karier peradilannya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.

Dalam perjalanannya, ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989, Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan tahun 2006.

Dalam jajaran Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur telah menempati berbagai posisi penting.

Mulai dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, hingga Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2012.

Ia ia juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Perjalanan kariernya terus berlanjut dengan kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada pertengahan tahun 2017.

Kemudian mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada akhir tahun 2018.

Dua tahun berikutnya, pada 2020, Ridwan Mansyur naik pangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.

Keberhasilannya semakin memuncak ketika pada 3 Februari 2021, Ridwan Mansyur dipercaya sebagai Panitera Mahkamah Agung, menandai puncak kariernya sebelum melangkah ke Mahkamah Konstitusi.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang gemilang, Ridwan Mansyur membawa keahliannya ke Mahkamah Konstitusi, siap berkontribusi dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

Pelantikan ini juga sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk memperkuat lembaga-lembaga peradilan demi kemajuan bangsa. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved