Pelantikan Pj Bupati Gorontalo Utara

Sila Botutihe Dilantik Jadi Pj Bupati Gorontalo Utara : Saya Akan Lengkapi yang Kurang

Gorontalo Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Sila Nurainsyah Botutihe mengatakan dirinya akan melengkapi hal yang kurang. 

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Sila Nurainsyah Botutihe 

TRIBUNGORONTALO.COM - Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Sila Nurainsyah Botutihe mengatakan dirinya akan melengkapi hal yang kurang. 

Hal tersebut disampaikan usai resmi dilantik di Aula Rumah Dinas Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (6/12/2023) pagi hari.

Sila mengungkapkan, bahwa saat ini ia akan meneruskan apa yang bersifat baik yang telah dikerjakan oleh Bupati Gorut sebelumnya Thariq Modanggu.

"Ingin meneruskan yang baik yang sudah dikerjakan oleh pejabat sebelumnya, dan melengkapi yang belum lengkap," kata Sila.

Sila menambahkan, bahwa Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya juga menitipkan terkait stabilitas keamanan daerah menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Pak Gubernur tadi minta untuk menjaga stabilitas keamanan Pilkada sampai selesai dengan aman dan sukses," tambahnya.

Disinggung terkait program Kabupaten Gorut yang belum selesai, Sila menegaskan harusnya bisa diselesaikan.

"Harusnya program itu bisa selesai," kata Sila, singkat.

Diketahui, Sila Botutihe sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.

Ia resmi ditunjuk sebagai Pj. Bupati Gorontalo Utara usai jabatan Thariq Modanggu resmi berakhir.

Sesuai Permendagri RI, Sila akan menjabat Pj Bupati Gorontalo selama setahun kedepan.

Seperti halnya yang disebutkan dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023, pasal 14, bahwa Pj Bupati dan Pj Wali Kota hanya akan menjabat selama satu tahun. Dan dapat   diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Masa jabatan satu tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan apabila menindaklanjuti  hasil  evaluasi  Menteri berdasarkan kinerja Pj Bupati dan Pj Wali Kota. (*)


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved