Pemprov Gorontalo
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Minta Seluruh Kantor Dinas Harus Ramah Disabilitas
Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Gorontalo meminta kepada seluruh kantor dinas di Provinsi Gorontalo harus ramah kepada penyandang disabilitas.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Gorontalo-Ismail-Pakaya-78889.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dalam memperingati hari disabilitas nasional, Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta kepada seluruh kantor dinas di Provinsi Gorontalo harus ramah kepada penyandang disabilitas.
Tak hanya kantor dinas, melainkan seluruh lembaga yang bertugas memberikan layanan publik kepada masyarakat untuk memberikan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.
"Kepada seluruh pelayanan, seluruh kantor milik pemerintah provinsi Gorontalo, seluruh kantor pemerintah pusat yang ada di provinsi Gorontalo, seluruh lembaga, seluruh badan yang melakukan pelayanan publik agar membangun dan memberikan akses kemudahan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan layanan-layanan khusus," ucap Ismail Pakaya, Pj Gubernur Gorontalo pada sambutan kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Kata Ismail, saat ini seluruh kantor maupun lembaga yang ada di Provinsi Gorontalo tidak memberikan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Sehingganya banyak disabilitas yang kesusahan dalam mendapatkan layanan publik.
"Kantor Gubernur Gorontalo itu tidak ramah disabilitas karena tidak memberikan akses bagi mereka yang membutuhkan, misalnya tangga untuk mereka, ada parkiran khusus, dan saya yakin semua kantor Provinsi Gorontalo sepertinya tidak disiapkan untuk itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, pada kesepatan tersebut, Pj Gubernur Gorontalo berharap agar seluruh kantor yang ada di Provinsi Gorontalo bisa menghadirkan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk tetap bisa mendapatkan pelayanan publik.
"Melalui kesempatan ini saya meminta agar seluruh kantor dibuatkan satu tangga yang bisa diakses oleh pengguna kursi roda, ada parkiran khusus bagi mereka yang punya kendaraan dan membutuhkan perlakuan khusus disiapkan parkiran sehingga mudah di akses mudah dijangkau," jelasnya.
Selain itu, Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya juga meminta kepada Kepala Dinas SDM dan Ketenagakerjaan agar segera membentuk unit layanan disabilitas.
Pj. Gubernur Gorontalo berharap gar penyandang disabilitas dimasukkan juga dalam rekrutmen karyawan di seluruh kantor baik pemerintahan maupun swasta.
Jika dilihat dari UU No. 19 tahun 2011 tentang hak-hak penyandang disabilitas dan pada pasal 14 UU No. 4 tahun 2017 mewajibkan perusahaan negara dan swasta untuk menjamin kesempatan bekerja kepada penyandang cacat sebanyak tiga persen dari total karyawan.
"Undang-undang sudah memberikan persentase yang harus dipenuhi yakni tiga persen dari total karyawan yang akan direkrut, harus ada jatah harus ada afirmasi buat saudara-saudara disabilitas," lanjutnya.
Sedangkan untuk Provinsi Gorontalo belum ada ketetapan mengenai hal itu. Maka dari itu, Ismail Pakaya meminta agar segera menyosialisasikan kepada seluruh kantor di Provinsi Gorontalo.
"Saya tidak tahu di Provinsi Gorontalo itu berapa persen untuk pemerintah provinsi tapi untuk beberapa hal yang Saya minta tadi segera sosialisasikan segera kita terapkan dan kalau tidak mematuhi itu saya minta itu menjadi Bahan temuan dari pengawas ketenagakerjaan," tutupnya.(Advetorial)