Viral Nasional

Pukul Junior sampai Tewas, 2 Oknum TNI Ditahan Pomdam IV/Diponegoro

Intitusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali tercoreng atas kasus penganiayaan.

|
Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com/ist
Ilustrasi penganiayaan – Dua oknum TNI, Pratu W dan Pratu D kini ditahan karena memukul juniornya sampai tewas. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Intitusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali tercoreng atas kasus penganiayaan.

Dua oknum TNI, Pratu W dan Pratu D kini ditahan Pomdam IV/Diponegoro akibat memukul juniornya sampai tewas.

Insiden itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya.

Dilansir dari TribunJateng.com, korban bernama Prada MZR dihukum oleh seniornya di kesatuan yang sama.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, peristiwa pemukulan itu disebabkan hukuman diberikan oleh Pratu W dan Pratu D terhadap korban.

"Itu kan senior yunior. Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," ungkapnya kepada TribunJateng.com, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Siswi SMA Melahirkan di Kelas saat Ujian, Heboh Gara-gara Suara Bayi Menangis

Saat itu ada empat Prada yang dikumpulkan oleh seniornya.

Satu di antaranya Prada MZR, warga Demak.

Prada MZR dipukul oleh seniornya di bagian leher dan dada.

"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujarnya.

Richard menegaskan telah mendalami kasus tersebut dan para pelaku telah diproses hukum.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved