Berita Kabupaten Gorontalo

Satpol PP Gorontalo Siaga Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan terlibat dalam mengamankan jalannya pemilu termasuk dalam penertiban alat peraga kampanye (APK)

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo siap menertibkan Alat Peraga Kampanye 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gorontalo akan terlibat dalam mengamankan jalannya pemilu termasuk dalam penertiban alat peraga kampanye (APK)

Setelah menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Gorontalo, Satpol-PP kini akan kembali menertibkan AKP yang dinilai masih melanggar ketentuan.

Hal itu disampaikan Kabid Pengamanan Satpol-PP Kabupaten Gorontalo Candra Wijaya Tangahu, kepada TribunGorontalo.com, Kamis (30/11/2023).

Candra menyebut jika sebelumnya Satpol PP telah menertibkan ratusan APK sepanjang Jalan Ahmad Wahab, Kabupaten Gorontalo.

"Jadi mulai dari Simpang Lima Telaga, sampai di Bundaran Isimu itu kita sisir habis," terangnya.

Candra menjelaskan pihaknya saat ini tinggal menunggu instruksi dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Adapun sepanjang Jalan Ahmad A Wahab antara Jembatan Bulota sebelah Polres Gorontalo, dan Jembatan Bundaran Tugu Adipura menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Itu menjadi zona steril APK yang diatur dalam perda Kabupaten," ujarnya 

"Kita hanya menunggu instruksi dari pemda maupun Bawaslu untuk bergerak," tambah Candra.

Candra menyebut jika pihak tidak punya kewenangan dalam melakukan penindakan pelanggaran lapangan, 

Satpol-PP dalam hal penertiban APK, selalu menunggu instruksi dari pihak yang berwenang.

"Sekalipun kita menyaksikan langsung pelanggaran di lapangan, lagi-lagi kita tetap akan koordinasikan dengan pimpinan dan juga pihak terkait," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved