Berita Kabupaten Gorontalo

Penyebab Retribusi Parkir Pasar Modern Limboto Gorontalo Masih Rendah

Hamzah Kaida (33) pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo yang ditugaskan menagih retribusi parkir di Pasar Modern Limboto.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Hamzah Kaida (33) pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo yang ditugaskan menagih retribusi parkir di Pasar Modern Limboto. 

Hamzah mengaku tukang parkir dalam pasar juga menyetor ke pihak Dishub.

Dalam seminggu, Hamzah menjelaskan dirinya bertugas pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Pendapatan setiap harinya hanya Rp 100 - 150 ribu, hasil itu kemudian desetoroannya ke Dishub Kabupaten Gorontalo.

"Padahal jika kita lihat banyak yang keluar tapi tidak bayar," timpalnya sambil tertawa.

Dirinya berharap pekerjaan halaman dalam di Pasar Modern Limboto segera dirampungkan.

"Jika itu sudah rampung, mungkin bisa diatur dan ditata kembali pengelolaannya," tandasnya. 

Dieketahui, Pasar Moderen Limboto dibagi menjadi dua bagian.  Pertama adalah gedung tiga lantai yang dibangun dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kedua adalah area luar yang dikhususkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bagi pedagang sayur-sayuran dan daging.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved