Jumat, 6 Maret 2026

Jatanras

Polres Takalar Berhasil Menangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Polisi

Penangkapan dilaksanakan setelah proses pencarian oleh penyidik PPA Polres Takalar dengan dukungan Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Ma

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polres Takalar Berhasil Menangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Anak Polisi
Tribun-Timur.com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Polres Takalar berhasil menangkap pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ia adalah seorang remaja berinisial MTA (17 tahun), anak seorang anggota polisi.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di salah satu tempat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 25 November 2023, pukul 13.30 Wita.

Menurut Asnawi, penangkapan MTA dilakukan setelah seminggu pencarian dan didasari atas laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Proses penyelidikan melibatkan kunjungan ke tempat kejadian, pengumpulan keterangan, dan barang bukti.

Hasil penyelidikan ini kemudian mengarahkan penyidik untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Pelaku MTA kemudian diperiksa dan ditemukan dua alat bukti sah, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan," ujar Asnawi kepada wartawan pada Selasa, 28 November 2023.

Asnawi menjelaskan bahwa MTA sebelumnya telah diingatkan melalui panggilan pertama dan kedua untuk memberikan keterangan.

Namun tersangka ini tidak memenuhi panggilan tersebut. Akhirnya, penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Penangkapan dilaksanakan setelah proses pencarian oleh penyidik PPA Polres Takalar dengan dukungan Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.

Korban tindak kekerasan seksual ini adalah seorang siswi SMP berinisial ML (14), yang menjadi korban rudapaksa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Orang tua korban, AN (45), mengungkapkan bahwa ada empat orang yang diduga sebagai pelaku rudapaksa, termasuk MTA yang merupakan anak anggota polisi di Takalar.

Insiden tersebut bermula ketika ML diajak oleh seorang pria bernama Pattang untuk menghadiri sebuah acara bersama teman-temannya.

Tanpa curiga, ML menyetujui undangan tersebut dan kemudian dibawa ke sebuah ruko di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Di ruko tersebut, ML dipaksa minum alkohol oleh tiga orang, termasuk MTA.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved