Jumat, 13 Maret 2026

Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot Presiden Jokowi, Penggantinya Nawawi Pomolango

Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan pengganti Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. 

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ketua KPK Firli Bahuri Dicopot Presiden Jokowi, Penggantinya Nawawi Pomolango
TribunGorontalo.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi akan mendengarkan sumpah jabatan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara dan melantik Gubernur Riau pada hari ini Senin (27/11/2023) di Istana. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan tersangka pemerasan.

Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan pengganti Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. 

Rencananya, pelantikan terhadap Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara dilakukan hari ini, Senin (27/11/2023). 

"Direncanakan (Senin 27/11/2023) ada agenda Pengucapan Sumpah/ Janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Minggu, (26/11/2023).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri  Rabu (22/11/2023).

Jokowi berpesan supaya pria berusia 60 tahun itu menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis.

Selain Jokowi, sejumlah politisi juga menanggapi penetapan tersangka terhadap Firli. Rata-rata mendukung tindakan Polda Metro Jaya. 

Politisi Nasdem, Ahmad Sahroni misalnya meminta Firli segera mundur dari kursi ketua KPK. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar sikap mundur ditunjukan oleh Firli secara sukarela. Artinya inisiatifnya, tidak perlu dipaksa mundur. 

"Seharusnya Pak Firli dengan inisatif mengundurkan diri atas status (tersangka) yang sudah diterima," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Menurut Sahroni, penetapan terhadap Filri ini merupakan prestasi. Menunjukan bahwa tidak ada yang kebal secara hukum di negeri ini. 

"Ini bukti bahwa Republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," ucapnya.

Senada dengan itu, Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap juga tegas meminta Firli mundur. 

Mundur adalah pilihan terbaik yang harus diambil Firli daripada menjadi beban di lembaga anti rasuah tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved