Selasa, 3 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

Dukcapil Kota Gorontalo Lakukan Perekaman e-KTP bagi Warga Usia 17 Tahun

Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir mengungkapkan, bahwa perekaman E-KTP bagi masyarakat yang berusia 17 tahun itu untuk mempersiapkan kel

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Dukcapil Kota Gorontalo Lakukan Perekaman e-KTP bagi Warga Usia 17 Tahun
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Suasana pelayanan pembuatan E-KTP dan berkas di Dukcapil Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo telah memulai perekaman data e-KTP bagi masyarakat yang telah berusia 17 tahun. 

Perekaman tersebut dilakukan untuk memastikan partisipasi yang lebih luas dari berbagai kalangan masyarakat dalam proses pemilu mendatang.

Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir mengungkapkan, bahwa perekaman e-KTP bagi masyarakat yang berusia 17 tahun itu untuk mempersiapkan kelengkapan administratif.

Pihak Dukcapil ingin memastikan, bahwa hak pilih masyarakat yang berumur 17 tahun itu bisa terwujud, ketika mereka mencapai usia yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilu.

"Jadi terkait dengan perekaman E-KTP di Kota Gorontalo, kami terus melakukan perekaman kepada warga yang sudah berusia 17 Tahun ataupun yang sudah menikah," ungkap Yusrianto saat ditemui di kantornya, Senin (27/11/2023).

Kadis Dukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir. 8889
Kadis Dukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir.

Bahkan, Dukcapil Kota Gorontalo juga melakukan perekaman KTP Elektronik bagi warga yang berusia 16 tahun.

Sebab, menurut Yusrianto, tahun 2024 mendatang, warga yang berumur 16 tahun itu, sebagian sudah bisa melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024.

"Sebagian kan ada yang sudah 17 tahun di tahun depan, sehingga mereka menggunakan KTP itu untuk hak pilihnya," imbuhnya.

Kadis Dukcapil Kota Gorontalo itu juga menjelaskan, bahwa saat ini, capaian data terakhir untuk Kota Gorontalo itu baru 99,13 persen.

Artinya, masih ada 1200 warga kota Gorontalo yang belum melakukan perekaman E-KTP dari target sebanyak 148 ribu.

"Targetnya 148 ribu yang wajib memiliki e-KTP, sisanya 1200an warga yang belum melakukan perekaman," kata Yusrianto.

Untuk menyelesaikan target tersebut, pihaknya meminta warga agar menginformasikan jika ingin melakukan perekaman.

Pihak Dukcapil juga menyediakan layanan mobile, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil.

"Kami terus berusaha mencari, masyarakat hanya perlu informasikan melalui kelurahan atau sekolah, nanti kami yang datang," imbuhnya.

Kata Yusrianto, layanan tersebut juga memprioritaskan bagi masyarakat Disabilitas.

Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo tak menampik jika masih banyak kendala yang dihadapi.

Salah satunya adalah kendala waktu yang dimiliki oleh masyarakat karena bertabrakan dengan jam kerja.

Meski begitu, Pemkot Gorontalo terus berupaya untuk menyelesaikan sesuai target, yakni Desember 2022.

"Kami terus berusaha agar mereka yang belum melakukan perekaman, bisa memiliki E-KTP," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved