Viral Nasional

Mahasiswi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Ternyata Sering Bohongi Ibunya

Jadi diketahui, setiap setahun sekali, orang tua mahasiswi akan diundang ke kampus untuk membicarakan program studi anaknya.

Editor: Wawan Akuba
Wartakotalive.com, Tribunnews.com
Sosok Ghisca Debora Aritonang penipu tiket Coldplay yang mencapai miliaran rupiah. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gischa Debora Aritonang mahasiswa Ekonomi Universitas Trisakti rupanya sering membohongi ibunya. 

Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Ribuan dana masyarakat ia tilep dengan modus menjual tiket konser Coldplay.

Keuntungannya bukan main, mencapai miliaran rupiah. Namun baru-baru ini yang terungkap, bahwa Gischa rupanya memang sudah sering berbohong. 

Mahasiswi kelas internasional ini kerap bikin ibunya malu lantaran kelakuannya di kampus. 

Jadi diketahui, setiap setahun sekali, orang tua mahasiswi akan diundang ke kampus untuk membicarakan program studi anaknya.

Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini menjelaskan Gischa sering bolos hingga tidak mengambil sistem kredit semester (SKS) sesuai ketentuan.

Baca juga: Bukan Cari Kayu Bakar! Orang Hilang di Pegunungan Hulonthalangi Sengaja Kabur dari Rumah

Bahkan, orang tua Gischa ini pernah marah-marah di kampus lantaran kelakuan anaknya ini. 

"Kalau di Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini, kelas internasional itu mereka sering mengadakan gathering tiap tahun, orang tua diundang diberi tahu bahwa ini loh anaknya sudah sampai di mana segala macam," kata Dewi saat ditemui di Gedung M Universitas Trisakti, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (17/11/2022), kepada WartakotaLive.com, seperti dikutip TribunJatim.com

Sang orang tua marah karena pihak kampus dianggap tidak bisa mendidik Gischa.

Padahal memang kelakuan Gischa yang  jarang masuk kelas.

"Menurut ceritanya dari teman-teman di dosen fakultas Ekonomi, Gischa ini orang tuanya waktu semester awal sempat datang juga, tapi sempat marah-marah karena si Gischa ini maaf aja, bohong sama orang tua," lanjutnya.

Para dosen sudah sangat mengenal perangai Gischa yang suka berbohong sejak semester satu.

"Gischa itu cantik tapi suka bohong, sampai malas gitu kata dosen," kata Dewi.

Baca juga: Toilet RS Mampet Rupanya Ada Janin yang Dibuang

"Jadi pas orang tua datang itu marah karena apa yang disampaikan Gischa sama fakultas bertolak belakang. Jadi dosen-dosennya sempat bilang gitu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya wanita berusia 19 tahun sudah melakukan penipuan 2.268 tiket konser Coldplay yang dijual pada korbannya. 

Keuntungan dari penipuan itu meraup uang hingga Rp 5,1 miliar. 

Gischa punya jurus jitu sampai tiket yang dijajakannya tanpa bentuk itu laku keras.

Dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Gischa lebih sering tertunduk.

Wajahnya yang banyak dikagumi orang itu dia sembunyikan di balik rambut panjangnya saat ditampilkan mengenakan pakaian tahanan.

Gischa ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (17/11/2023).

Gischa menggunakan uang sebanyak itu untuk memuaskan hasrat belanjanya.

Polisi menyita barang-barang bermerek terkenal dari tas merk Hermes. Ada juga sebuah tas merk Celine.

Baca juga: Pesan Jokowi dari Papua untuk Ketua KPK Firli Bahuri yang Kini Tersangka Kasus Pemerasan

“Kami lakukan upaya paksa dari barang bukti milik tersangka seperti yang ada di depan (tersebar di meja),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Senin (20/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta. Hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” lanjutnya.

Pihak kepolisian pun masih menyelidiki lebih lanjut terkait uang atau barang hasil yang digelapkan Ghisca.

Susatyo pun memaparkan modus penipuan yang dilakukan Gischa.

“GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket komplimen yang dijanjikan akan (diberi) menjelang pelaksanaan konser,” ujar Susatyo.

“Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pada momen konferensi pers, Gischa diberi kesempatan bicara di depan awak media dan sejumlah korbannya yang hadir.

Tanpa air mata yang menetes dari pipinya, Gischa mengakui kesalahannya.

Tapi tak ada permohonan maaf yang terucap darinya.

"Saya Gischa Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata Gischa.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved