Pilpres 2024
Elite PKB Heran Cak Imin Dilaporkan soal Pantun di KPU: Sekalian Pembaca Doa, Hadirin Ucap AMIN AMIN
Pantung yang disampaikan Cak Imin kala itu dilaporkan karena dianggap sebagai bentuk kampanye padahal seperti diketahui saat ini belum masuk masanya.
TRIBUNGORONTALO.COM - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan pernyataan terkait dilaporkannya Cawapres Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu.
Cak Imin yang menjadi cawapres pendamping Anies Baswedan dilaporkan karena menyampaikan pantun saat momen sambutan di momen pemilihan nomor urut capres-cawapres di KPU.
Pantun yang disampaikan Cak Imin kala itu dilaporkan karena dianggap sebagai bentuk kampanye padahal seperti diketahui saat ini memang belum masuk masanya.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Bakal Gabung Tim Pemenangan AMIN? Anies Baswedan: Dalam Proses
Baca juga: Makna Nomor Urut 3 Bagi Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Gorontalo
Menanggapi pelaporan tersebut, Jazilul Fawaid pun menilai bahwa laporan tersebut merupakan laporan yang salah alamat dan terkesan cari sensasi.
"Tapi silakan saja, sekalian adukan KPU dan Bawaslu. Kenapa KPU memberikan waktu untuk sambutan dan Bawaslu juga tidak menegurnya," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Jazilul menganggap pelaporan itu bertujuan menyudutkan salah satu kandidat.
Dia menyinggung saat itu semua paslon berfoto dengan menunjukkan nomor urut masing-masing.
"KPU pula yang meminta berpose dengan nomor urut. Sekalian laporkan yang baca doa yang mengakibatkan hadirin mengucap AMIN... AMIN... AMIN ketika doa dibacakan," kata dia.
Dia berharap Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena ini hanya ingin cari sensasi dan menyudutkan pasangan tertentu, apalagi soal pantun, pantun itu metafora," tandas Jazilul.
Baca juga: 15 Nama Pengusaha Pendukung Calon Presiden Anies, Prabowo, dan Ganjar
Sebelumnya, pantun yang diucapkan oleh cawapres Mahfud MD dan cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ketika menutup sambutan saat agenda penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Pantun keduanya itu sama-sama dinilai memuat unsur ajakan untuk memilih di luar masa kampanye.
Mereka dilaporkan oleh dua kelompok berbeda. Mahfud dilaporkan oleh pihak dari Pembela Pilar Konstitusi (P3K).
Sementara Cak Imin oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
Kedua laporan itu sama-sama dilayangkan Jumat (17/11/2023).
"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, kepada awak media di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.
"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut tiga yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Dalam laporannya, P3K membawa sejumlah bukti berupa tautan dari siaran video YouTube Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pemberitaan media daring.
Senada, pelapor Cak Imin, Rahmansyah menegaskan seharusnya pasangan Anies Baswedan itu tidak mengutarakan nomor pesertanya di dalam pantun.
"Karena dengan mengutarakan nomor satu, telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi," jelas Rahmansyah juga di Kantor Bawaslu RI.
"Di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," ia menambahkan.
Baca juga: Makna Nomor Urut 1 Capres Anies- Muhaimin di Pilpres 2024 bagi Nasdem Gorontalo
Rahmansyah berharap Bawaslu dapat memberi teguran kepada peserta Pemilu untuk tidak berkampanye di luar jadwal. Diketahui, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
"Harapannya kita selaku advokat Pengawal Demokrasi agar dapat ditemukan bukti, agar ke depannya sesuai dengan aturan tidak terjadi lagi hal tersebut. Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," tuturnya.
Sebagai informasi, KPU telah melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.
Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun.
Berikut Pantun Cak Imin:
Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu
Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato.
Berikut pantun yang disampaikannya:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu soal Pantun di KPU, Elite PKB Bilang Cuma Cari Sensasi
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.